Titik Terang Kenapa Kuliah Mahal, Sebuah Resensi Buku Karya Panji Mulkillah

“VIP dan eksekutif” bisa jadi dua kata yang tepat untuk menggambarkan isi buku “Kuliah Kok Mahal”. Buku ini ditulis oleh Panji Mulkillah Ahmad dan pertama kali diterbitkan pada tahun 2018. Ulasan mengenai praktik pendidikan tinggi yang makin memarjinalkan rakyat. Penulis buku ini menyatakan bahwa pendidikan kian disorientasi, mulai dari biaya pendidikan, penyalahgunaan anggaran, birokrasi kampus yang tidak demokratis, kurikulum berorientasi profit, maraknya pungutan liar, bullying, serta rangkaian permasalahan lainnya. Pembahasan dalam buku tersebut menyoal UKT, PTN-BH, UU Dikti, kredit pendidikan, liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan tinggi sampai pada wacana gerakan massa diulas secara rinci.

Panji memberikan bacaan yang didedikasikan bagi siapapun yang menjadi korban dari tikus-tikus berdasi di institusi pemerintahan dan pendidikan. Buku ini mengangkat isu kontemporer yang menjadi beban masyarakat saat ini. Dengan gaya penulisan yang tajam dan analitis, ia memberikan pemahaman mengenai alasan dari biaya kuliah yang kian mahal serta dampaknya bagi masyarakat. Pendidikan  yang seharusnya menjadi hak  bagi seluruh lapisan masyarakat, saat ini seakan menjadi sebuah privilege bagi kaum elite berduit.

Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.

Apakah persoalan utamanya hanya itu? Ternyata tidak. Persoalan lainnya ialah kebijakan pemerintah yang menjadikan kampus berstatus negeri justru dikelola dengan sistem kampus swasta. Dalam praktiknya, hal tersebut banyak terjadi karena kurangnya respon pemerintah dalam bidang pendidikan. Ini dibuktikan dengan kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan sektor pertahanan keamanan dan pembangunan infrastruktur negara daripada sektor pendidikan.

Sepuluh tahun sudah kebijakan UKT diterbitkan, protes atas kebijakan-kebijakan pendidikan tinggi tetap gencar digerakkan. Seiring waktu berjalan dengan biaya kuliah yang makin tinggi, hal itu tentu mengerdilkan semangat generasi muda untuk maju dan membangun bangsa melalui pendidikan. Mayoritas angkatan muda lulusan SD dan SMP memilih menjadi buruh pekerja daripada melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dilansir dari educative.id pada tahun 2022, penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi sebanyak 6,41%, angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan Singapura yang mencapai 41,6%.

Membaca buku ini berarti kita membuka diri untuk melihat lebih jauh persoalan pendidikan. Secara perlahan, kita dibuat sadar bahwa kita masih terperangkap dalam praktik sistem feodalisme dan kapitalisme yang mengeruk manfaat dengan segala cara. Buku “Kuliah Kok Mahal” karya Panji Mulkillah akan membuat kita memiliki paradigma berpikir mengenai kualitas pendidikan serta apa yang sudah pemerintah berikan untuk pendidikan.

Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara memiliki tujuan  untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi serta menjamin rakyat atas hak pendidikan. Namun, dalam praktiknya, pendidikan menjadi salah satu komoditas yang diperdagangkan. Buku ini mengupas fakta pendidikan Indonesia berdasarkan data konkret dan kisah nyata dunia pendidikan tinggi Indonesia. Tidak hanya itu, seseorang yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena faktor biaya turut diceritakan di dalamnya. Adapun alasan konkret yang bisa membantah kebijakan kuliah mahal yaitu Amandemen UUD 1945 ke-4 pada pasal 31 ayat (1) dan (2) yang mewajibkan kuliah harus bisa mengampu rakyat, maka dari itu kuliah memang perlu murah agar bisa menyedot semua orang. Lalu, solusi apa yang bisa kita lakukan? Mari kita baca buku ini untuk mengetahui #10TahunJejakUKT sekaligus solusi atas segala permasalahan yang timbul dari #10TahunUKT.

Informasi Buku

Judul Buku : Kuliah Kok Mahal? (Pengantar Kritis Memahami Privatisasi, Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan Tinggi)

Penulis : Panji Mulkillah Ahmad

Penerbit : Best Line Press

Cetakan : Pertama, April 2018

Tebal : vii + 251 Halaman/SC/Book Paper

Baca juga: REFORMA AGRARIA SEJATI YANG MEMBEBASKAN

Penulis: Diah Wulandari
Editor: Laksita Gati Widadi