Selasa (06/10) para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Cimahi (KASBI Cimahi) serta mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional dan UPI melakukan aksi mimbar bebas di sepanjang jalan Cijerah depan PT. Kahatex, Cimahi.
Para massa tersebut melakukan aksi sejak pukul 7 pagi hingga 12 siang tanpa memblokade jalan untuk menghargai orang-orang yang ingin melewati jalan Cijerah. Terhitung sekitar 150 buruh dan 60 mahasiswa berbaris sepanjang jalan Cijerah untuk menyuarakan aspirasi mereka. Meskipun aksi dilakukan di tengah pandemi, massa aksi tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, social distancing tak luput juga selalu membawa handsanitizer.
Aksi ini dilatarbelakangi dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari Senin (05/10) oleh DPR RI secara mendadak. Kegiatan juga diramaikan dengan orasi politik dan pembacaan puisi dari buruh dan mahasiswa untuk mencabut pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Rahayu selaku koordinator lapangan pada aksi mimbar bebas di PT Kahatex ini mengatakan tujuan adanya mimbar bebas untuk pencerdasan kepada masyarakat luas dan kepada para buruh-buruh yang belum menyadari bahayanya Omnibus Law. KASBI juga akan terus melakukan aksi lanjutan dan pencerdasan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat sampai omnibus law dicabut UU-nya.
Pada pukul 11.35 WIB mimbar bebas ini selesai dan para buruh kembali bekerja karena menurut Rahayu selaku koordinator lapangan, aksi ini hanya awalan dan akan ada aksi susulan. Rencananya aksi susulan akan dilaksanakan pada tanggal 7-8 oktober dengan mogok kerja dan pencerdasan pada masyarakat. Selain di Cimahi, aksi serupa juga terjadi di depan PT. Kahatex yang berada di Rancaekek.