Kampanye Hak Cipta

Pada dasarnya, kekayaan intelektual (intellectual property) terbagi ke dalam dua hal, yaitu hak kekayaan industri dan hak cipta. Adapun hak kekayaan industri tersebut terbagi lagi menjadi beberapa hak, antara lain adalah hak paten (paten/paten sederhana), rahasia dagang, merek, desain industri,…