Antara Cita dan Fakta: Potret Ketimpangan Pendidikan di Indonesia
Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Ketentuan ini menegaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk anak-anak yang berada dalam situasi tidak menguntungkan, tetapi memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Namun,…