BIAYA KULIAH TUNGGAL: DATA UNTUK MEMBUKTIKAN MITOS “UKT SAYA LARI KEMANA?”

Empat hari sebelum tahun 2021, UPI mengeluarkan Surat Edaran nomor 084 tentang pembayaran UKT/BPP, pengisian IRS, dan perwalian daring. Anehnya, surat itu dikeluarkan H-8 sebelum mulai massa pembayaran UKT. Lumayan mendadak, sudah seperti pengajuan izin kegiatan, ya. Meskipun memang sudah waktunya mendekati jadwal pembayaran UKT, tapi dengan dikeluarkannya surat itu pada H-8 menandakan kampus sangat tidak aware pada kondisi mahasiswanya saat ini.

Setelah UPI mengeluarkan surat edaran itu, saya memperhatikan respon dari mahasiswa yang lain melalui cuitan Twitter, baik yang dekat dengan saya hingga yang tidak kenal sama sekali. Respon mereka beragam, mulai dari mempermasalahkan UKT yang perlu dibayarkan full disituasi sulit ini, yang mana kuliah masih saja daring dan tidak memakai fasilitas kampus apapun. Hingga mempermasalahkan pembangunan besar-besaran di UPI yang diutamakan daripada nasib mahasiswanya.

Sekarang dah suruh bayar UKT? Dikira gampang bayarnya? Kondisi ekonomi juga masih nggak baik-baik aja. Mana nggak ada keringanan. UPI demen banget ama duit ih sebel, paling juga buat pembangunan gedung baru itu cihh. Dan satu lagi seperti ini: UKT maksimalis, fasilitas minimalis, dasar kampus kapitalis. Begitulah kira-kira cuitan mereka mengenai UKT ini lengkap dengan tagar #MahasiswaUPITolakBayarUKT

Oke, akan saya tanggapi tentang respon mereka.

Pertama, mengenai pembangunan besar-besaran di UPI, saya sih yakin pihak kampus akan mengatakan itu untuk mahasiswa-mahasiswa juga. Tapi saya pikir pembangunan itu tidak menjawab apa-apa mengenai masalah UKT tadi. Apalagi tidak ada data yang jelas darimana anggaran gedung itu berasal. Kalo saya suudzon, anggaran untuk pembangunan gedung-gedung itu dari mahasiswa yang banyak tidak terpakai.

Astaga! Maafkan saya jika berburuk sangka (lagian apa salahnya juga, ya kan?), dan berilah pencerahan kepada para petinggi kampus jika saya benar. Jika benar, seharusnya anggaran kampus saat ini lebih diprioritaskan pada bantuan mahasiswanya, anak-anaknya.

Selanjutnya, mengenai uang kuliah, kuliah daring, dan fasilitas yang tidak terpakai. Ini adalah masalah umum yang bermuara di Undang-undang Perguruan Tinggi (UUPT). Saya yakin kamu sudah paham tentang UUPT melalui pematerian di himpunan masing-masing. Nah, untuk menjawab mengapa UPI tidak mengurangi jumlah UKT kita namun tetap melaksanakan kuiah daring sebenarnya akan sedikit sulit, tapi tidak mustahil. Pertama, kita perlu mengenali apa itu BKT dan dimana keberadaanya.

Dilansir dari merdeka.com dan sevima.com, BKT atau yang disebut Biaya Kuliah Tunggal merupakan biaya operasional keseluruhan per-mahasiswa setiap semesternya pada setiap program studi. Mengingat BKT yang terbilang cukup mahal, pemerintah memberikan bantuan operasional kepada setiap PTN dalam proses belajar mengajar yang disebut BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Jadi, UKT merupakan hasil dari BKT yang dikurangi BOPTN. Berikut adalah formula perhitungannya.

BKT = C x K1 x K2 x K3

UKT = BKT – BOPTN.

Keterangan: C = Biaya kuliah basis (dihitung dari data yang ada di PTN tersebut), K1 = Indeks program studi, K2 = Indeks mutu PTN, dan K3 = Indeks kemahalan.

Singkatnya, BKT adalah biaya keseluruhan yang seharusnya dibayar masing-masing kepala mahasiswa. Itu sudah termasuk anggaran dari yang umum seperti biaya perkuliahan, hingga yang khusus seperti anggaran untuk kursi. Besaran BKT per-mahasiswa di setiap jurusannya akan berbeda. Tergantung kebutuhan dari masing-masing jurusan.

BKT akan menjawab pertanyaan kita yang penasaran dengan “Kemana aja sih larinya UKT saya sebanyak 4 juta?”. Namun, karena belum ada data tersebut, kampus perlu menghadirkan dan memberikan akses untuk mendapatkannya pada seluruh warga kampus, bukan menutup-nutupinya. Karena, data tersebut akan menjawab dan memberi tahu apakah uang yang kita keluarkan sudah seharusnya atau tidak. Dari sana, kita juga akan mengetahui mengapa kebanyakan nominal UKT tidak tepat sasaran. Bukankah banyak dari kita selalu bertanya-tanya mengenai golongan UKT yang tidak sesuai pendapatan orang tua.

Kemudian banyak yang menanyakan terkait UKT kepada Saya melalui Whatsapp (mungkin bukan hanya ke Saya). Pertanyaannya juga beragam. Fi, bagi ada info penangguhan kaga? Kalo ada kapan ya? Bakal aya bantuan deui moal Fi? Aksi UKT kumaha yeuh?

Oke saya coba jawab pertanyaan pertama. Saya tebak, kamu juga sudah tau jawabannya. Penangguhan setiap tahunnya akan selalu ada, terlepas dia diberi informasi atau tidak. Perlu digarisbawahi kalau penangguhan adalah solusi sementara, yang tidak sanggup membayar ujung-ujungnya penangguhan lagi, penangguhan lagi, dan penangguhan terus. Seakan, penangguhan adalah solusi terbaik bagi kampus untuk meringankan beban mahasiswanya.

Tapi saya akan melempar pertanyaan kembali kepada kamu, mengapa UPI tidak membuat surat edaran terkait penangguhan segera? Kampus sepertinya sengaja untuk menahan keluarnya surat penangguhan agar mahasiswanya khawatir tidak akan ada penangguhan, lalu membayar secara penuh, dan pemasukan kampus tidak terlalu seret. Ya, mau gimana lagi? Pembayaran dari mahasiswa menjadi pemasukan utama kampus saat fasilitas yang lain tidak bisa disewakan dan usahanya sepi ketika kondisi seperti ini. Namun, jika belum ada edaran mengenai penangguhan, tidak perlu khawatir, karena penangguhan sudah menjadi kewajiban kampus untuk meringankan beban mahasiswa—setidaknya.

Lalu, pertanyaan tentang bantuan dan aksi UKT akan saya jawab sekaligus. Biasanya, mahasiswa yang membutuhkan bantuan akan menahan atau melakukan penolakan pembayaran UKT pada semester ini. Seperti biasa juga, penolakan hanya akan menunda atau memperpanjang waktu pembayaran.

Mengenai bantuan, prediksi saya, UPI akan mengetatkan anggaran mereka pada pembangunan, sehingga bantuan akan sulit didapatkan dari semester sebelumnya. Sekali lagi, itu tidak mustahil! Jika kita lihat kajian ekonomi politik dari Isola Menggugat, disana sangat memungkinkan jika UPI memberikan bantuan pada mahasiswanya.

Penolakan akan sulit jika tidak memiliki data real dari BKT, karena data itu akan membuat argumentasi yang kita bawa terlihat jelas. Saya berpendapat, langkah selanjutnya untuk mengatasi masalah ini adalah bukan untuk menolak UKT (karena tadi saya bilang UKT adalah masalah yang memiliki muara), melainkan bagaimana kita meyakinkan pihak kampus untuk membuka keran data mengenai detail dari data BKT ini, karena BKT bukanlah sebuah mitos dari Yunani kuno. BKT itu ada! Contoh kampus yang memiliki BKT adalah Unpad dan UI. Masa iya UPI kaga punya, sih.

Kita sebagai mahasiswa sangat diwajarkan jika selalu berburuk sangka pada kampus. Kita juga sangat diwajarkan untuk selalu bertanya pada pertanyaan mengenai larinya anggaran berjuta-juta setiap kepala, setiap semester yang kita beri. Karena tidak akan ada curiga, jika kampus terbuka.

Baca juga: DI HARI-HARI TERAKHIR MEMBAYAR UKT, MAHASISWA MALAH DIBERI INFORMASI TAK PASTI