UU TNI

UU TNI: Potensi Hilangnya Kebebasan Berekspresi

Pada tanggal 20 Maret 2025, masyarakat dari berbagai elemen bergabung untuk melakukan aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. Masyarakat menuntut pencabutan UU TNI, yang sudah disahkan terkesan secara sembunyi dan terburu buru. Ainul Mardhiyah, selaku koordinator lapangan aksi ini mengungkapkan, “Seharusnya mereka (DPR) tahu mereka tidak boleh mengesahkan (UU TNI) tanpa mengedepankan kepentingan rakyat terlebih dahulu”.

Salah satu masalah dalam UU TNI adalah, tentang kembalinya dwifungsi TNI seperti yang sudah pernah terjadi di masa Orde Baru. Salah satu massa aksi, Nazwa, mengungkapkan kekhawatirannya pada pengesahan UU TNI, selain kekhawatiran kembalinya kekelaman masa Orde Baru ada kekhawatiran kebebasan berkesenian yang hilang. “Seharusnya seni menjadi media yang legal untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah”, Seperti yang kita ketahui bersama sebelumnya Sukatani terpaksa menarik lagunya yang berjudul “Bayar-Bayar-Bayar” dari seluruh platform, karena mengandung lirik mengkritik kepolisian. Sama halnya, Yos Suprapto, terpaksa menghentikkan pameran lukisannya karena beberapa lukisannya itu dianggap kritik terhadap pemerintah.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, banyak pelaku kesenian menjadi korban dari pemerintah. Sebagian mendapatkan nasib yang sama seperti Sukatani dan Yos Suprapto, tapi separuh lain harus menerima nasib yang lebih kejam. Pada masa itu, karya-karya dari Pramoedya Ananta Toer tidak bisa dibaca karena dianggap mengandung paham kiri dan Pramoedya harus menerima pengasingan di pulau Buru. Di sisi lain, Widji Thukul, menghadapi nasib yang lebih tragis karena harus menjadi korban penghilangan, sampai saat ini nasib dari Widji Thukul masih belum diketahui dengan pasti.

Massa aksi tiba pada pukul 13.48, dengan membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan terhadap UU TNI. Baru pada 13.57, mimbar bebas dibuka dan massa aksi mulai berorasi. Beberapa massa sempat maju untuk mengungkapkan penolakannya terhadap UU TNI lewat orasi mereka. Satu tuntutan yang terus disuarakan adalah, ‘kembalikan TNI ke barak’. Kegiatan ini sempat diselingi juga dengan penampilan kebudayaan berupa penyetelan lagu-lagu berisi kritik terhadap pemerintah, salah satunya lagu “Bayar-Bayar-Bayar” karya Sukatani. Massa aksi berhenti pada sekitar 17.40, untuk melakukan konsolidasi ulang lalu kembali pada esok hari dengan massa yang lebih banyak.

Penulis: Rihan Athsari
Editor: Muhammad Fadlan Afif Radana