Segenap sivitas academica Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menyuarakan kritik terhadap kebijakan dan perilaku Joko Widodo yang dinilai telah merusak bingkai kebangsaan dan kenegaraan saat ini. Oleh karena itu, pada (5/1/2024) para akademisi UPI telah melaksanakan forum terbuka untuk menyampaikan kritisi terhadap pemerintah lewat petisi yang bertajuk “Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan”. Pembacaan petisi ini dilaksanakan tepat di depan gedung Isola dan dihadiri oleh perwakilan guru besar, mahasiswa, alumni, juga wartawan yang ikut memotret forum sivitas academica tersebut.
Petisi ini dengan jelas menyerukan keprihatinan para akademisi atas kondisi demokrasi bangsa yang ditandai oleh tindakan pengabaian norma, etika, dan nilai-nilai Pancasila. Berita mengenai upaya penundaan pemilu juga menjadi keputusan yang melanggar norma konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Selain itu, adanya tindakan cawe-cawe pemerintah dalam pemilu, politisasi bansos, penyalahgunaan kekuasaan, serta tidak netralnya para pejabat publik telah mencerminkan Indonesia darurat demokrasi.
“Pemilu ini hanya untuk menanti sekian kilogram beras ke rumah. Pemilu ini hanya untuk menanti bantuan sosial yang tidak jelas alam ujurnya. Tapi justru seharusnya pemilu ini adalah proses pendidikan demokratisasi yang positif untuk kedepannya dan itulah kepedulian kita saat ini untuk menata, mencoba mengoreksi hal-hal buruk yang diakukan oleh para penguasa”, ujar Prof. H. Fuad saat memberi sambutan ke dua.
Sikap dan tindakan pemerintah yang dengan jelas memperlihatkan keberpihakannya pada salah satu paslon tidak mencerminkan sikap seorang negarawan yang teladan. Sebab seharusnya pemimpin mencerminkan trilogi kepemimpinan dari Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tulodo, Ing mado mangun karso, Tut wuri handayani (di depan memberikan teladan, di tengah membangun ide dan gagasan, di belakang memberikan dorongan).
Kebijakan dan tindakan pemerintah hari ini sama sekali tidak mencerminkan seorang pemimpin yang memberikan pendidikan politik kebangsaan, demokrasi, maupun bersikap netral sebagai upaya teladan bagi mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara. Inilah yang disampaikan pada poin-poin petisi Bumi Siliwangi bahwa pada kesimpulannya segenap sivitas akademika mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut pernyataan keberpihakan dan keterlibataannya dalam kampanye politik, serta mengikuti dan mematuhi peraturan yang telah tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 mengenai etika kehidupan berbangsa.
Dengan itu, para akademis ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara adil dan berintergritas. Sebab jika kejadian ini dibiarkan begitu saja tentu akan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap legistimasi Pemilu, serta menjadi ancaman bagi disintegrasi bangsa dan negara.
Baca juga: Ajakan #PemilihPemula Menjaga Pemilu 2024 Agar Bebas dari Kecurangan
Penulis: Icha Nur Octavianissa
Editor: Alma Fadila Rahmah