12.45 Terjadi penangkapan massa ( ALARM ) saat aksi berlangsung. Kejadian itu membuat ALARM menarik barisan dari aksi.
Polisi melakukan penyisiran dan memeriksa setiap kawanan yang bergerombol di pinggir jalan
13.00 massa dari PRMB berkumpul di Monumen Juang sebelum menuju titik aksi.
14.30 PRMB melakukan long march menuju titik aksi
13.20 Polisi memeriksa sekaligus mendata massa dan pers mahasiswa.
14.44 Reporter Literat melanjutkan peliputan ke Aksi PRMB di Gedung DPRD Jabar.
14.50 3 orang yang tidak diketahui identitasnya diculik ke mobil Dalmas di depan kampus Unisba.
15.03 Massa mulai menyuarakan orasi-orasi politik di depan Gedung DPRD Jabar.
15.10 Massa sudah melingkar di Gedung DPRD Jabar . Sebagian besar massa menggunakan jas almamater. Massa aksi semakin banyak, sehingga polisi dan mobil watercannon mulai berjaga di depan Gedung DPRD Jabar.
15.21 Massa masih kodusif, dan tetap menyuarakan orasi-orasi politik.
15.31 Massa memberi ultimatum 10 menit kepada anggota DPRD Jabar untuk menemui mereka.
15.51 Anggota DPRD Jabar masih belum menemui massa.
15.54 Terjadi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. Massa terus mendobrak pagar, mencari peluang untuk masuk Gedung DPRD Jabar.
16.00 Massa baru mengetahui bahwa Ketua DPRD Jabar tidak ada di tempat.
16.01 Gerbang Gedung DPRD Jabar dibuka.
16.03 Anggota DPRD Jabar akhirnya menemui massa.
16.09 Perwakilan DPRD dari fraksi Partai Demokrat yang menemui massa menyatakan bahwa fraksinya ‘menolak’ Omnibus Law. Massa tetap teguh untuk bertemu pimpinan DPRD.
16.11 Massa mulai merenggangkan barisan, dan menunggu Ketua DPRD Jabar menemui massa. Namun, orasi politik masih terus berlanjut.
16.38 Ketua DPRD Jabar masih belum menemui massa. Keadaan kembali riuh.
16.41 Massa mendesak pihak DPRD Jabar untuk segera mendeklarasikan penolakan terhadap Omnibus Law dan menandatangani nota kesepahaman atas nama Jawa Barat, bukan atas nama fraksi masing-masing partai.
16.58 Perwakilan Mahasiswa, Bandung, Perwakilan Pemuda, dan Pelajar Bandung, serta DPRD Jabar menandatangai nota kesepahaman dan mendeklarasikan penolakan terhadap Omnibus Law. Massa yang terhimpun sebagai PRMB mendesak anggota DPR RI untuk menghentikan pembahasan mengenai Omnibus Law, mencabut UU Minerba yang baru, mengesahkan RUU PKS, dan peninjauan ulang terhadap UU No. 2 tahun 2020.
massa dari perwakilan Alarm tidak menandatangani sebab kolektif
17.07 Massa menyerukan sumpah mahasiswa dihadapan Gedung DPRD Jabar.
17.10 Massa melakukan advokasi untuk membebaskan mahasiswa atau massa ALARM yang ditahan oleh aparat kepolisian.
17.13 Massa meninggalkan lokasi aksi.
Note:
1. Alarm membubarkan diri setelah penangkapan. Tidak ada aksi dari Alarm, beberapa massa aksi melebur ke DPRD dan membubarkan diri.
2. Terjadi penandatanganan MOU dari press release PRMB yg dittd oleh DPRD Jabar dan elemen-elemen pendukung.
3. DPRD Jabar mendeklarasikan menolak Omnibus Law, Mencabut UU Minerba, Mengesahkan RUU P-KS, dan Meninjau ulah UU No. 2 tahun 2020 terkait Covid-19.
4. Aliansi ALARM tidak terlibat dalam penandatanganan MoU.
Baca juga: Kronologi Aksi Massa #TolakOmnibusLaw, 16 Juli 2020 di Jakarta