Press Release
Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (Hima Satrasia) FPBS UPI telah dibubarkan berdasarkan pada hasil Musyawarah Mahasiswa (Muma) Senin (22/12/2025). Pembubaran ini dilandasi oleh persoalan internal dan eksternal yang menerpa organisasi mahasiswa (ormawa) yang telah berdiri selama 62 tahun ini.
“Kita harus menghormati hasil Muma sebagai majelis tertinggi organisasi. Hal tersebut adalah kabar yang menyedihkan, karena organisasi ini telah membentuk ribuan kader yang unggul,” kata Langgeng Prima Anggradinata Kasubdiv Kesenian Hima Satrasia Periode 2009.
Sementara itu, menurut Mustika Mega Wijaya, ahli hukum Universitas Pakuan, keputusan pembubaran juga bergantung terhadap pimpinan perguruan tinggi.
“Pemutus akhir tetap secara administratif [ada] di Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan aturan yang berlaku di kampus,” ujarnya saat diwawancarai pada hari Kamis (25/12/2025).
Herli Antoni, pengajar Prodi Ilmu Hukum Universitas Pakuan, menyayangkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa pembubaran bukanlah solusi yang bijak.
“Yang pasti membubarkan sebuah himpunan bukanlah solusi yang bijak sebetulnya, tetapi kalau memang himpunan harus bubar, tidak salah kalau tumbuh dan hidup kembali organisasi baru,” ungkapnya saat diwawancarai pada hari Kamis (25/12/2025).
Menanggapi hal itu, Langgeng juga berpendapat, organisasi baru akan didiskusikan dengan para alumni.
“Sekarang adalah momen bagi alumni untuk bersatu dan membentuk ikatan dan mewariskan nilai-nilai dan seluruh aspek dari Hima Satrasia. Organisasi ini semoga bisa membantu mahasiswa program studi,” pungkasnya.
Editor: Aliyah Iffa




