Hari Pendidikan Nasional: Di Balik Kata Pendidik, dan Pendidikan

Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani.

Siapa yang tak asing dengan untaian kata itu? Semboyan pendidikan yang hingga saat ini masih dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Sejak dinobatkan sebagai pahlawan Nasional, tepatnya sebagai Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, menerapkan tiga semboyan dalam bahasa Jawa yang artinya di depan, pendidik harus memberi teladan, atau contoh tindakan yang baik; di antara murid, pendidik harus menciptakan ide dan prakarsa; dari belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan serta arahan.

Pendidikan merupakan sebuah istilah yang menyangkut sebuah proses belajar. Dalam ruang pendidikan, seseorang mengalami proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, atau kebiasaan melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Dalam proses belajar, dapat dilakukan secara terbimbing atau otodidak. Bahkan, sejatinya proses belajar tidak terikat waktu dan tempat.

“Lalu, mengapa kita harus mendapatkan pendidikan di sekolah (baik formal, atau informal) jika bisa dilakukan di mana saja, dan kapan saja? Dengan atau tanpa pendidik sekali pun kita masih bisa belajar.”

Salah satu pendidikan yang benar-benar nyata, dan disepakati secara nasional ialah dengan mengikuti pendidikan nasional. Dalam Sistem Pendidikan Nasional disepakati ad beberapa lingkup pendidikan yang kita kenal dengan pendidikan formal, informal, nonformal, bahkan ada pendidikan anak usia dini, kedinasan, keagamaan, dan jarak jauh. Beberapa pendidikan tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif oleh seseorang yang tidak bisa menempuh salah satu pendidikan yang semestinya. Hal itu mengindikasikan bahwa belajar tidak kenal waktu, tempat, ataupun usia.

Belajar yang baik sejatinya belajar dengan bimbingan seseorang. Pendidik ibaratkan peta yang bisa kita gunakan ketika sedang berlayar. Sekalipun kita tersesat, kita sudah punya teman yang menemani, ialah peta itu. Istilah pendidik sering disematkan pada sebuah profesi, yaitu guru. Proses pendidikan nasional yang kita jalani, tentunya memiliki tujuan dan capaian. Kompetensi lulusan menjadi acuan kualifikasi kemampuan lulusan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik. Untuk merealisasikan capaian dari kompetensi lulusan tersebut, kompetensi pedagogik memang menjadi bekal untuk seorang guru dalam menjalani proses belajar.

Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan, menilai, bahkan melakukan penelitian pada proses pembelajaran. Pendidik tidak hanya berlaku untuk seorang guru saja, namun orang tua dan pihak yang terlibat dalam proses mendidik pun bisa dikatakan seorang pendidik. Dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah saja, pihak orang tua terlibat dalam perkembangan peserta didik. Lalu, dalam membantu anak mengasah keterampilan anak yang tidak didapatkan di sekolah, keterlibatan pelatih ada di dalamnya. Oleh sebab itu, kita harus lebih terbuuka dengan istilah “pendidik”.

Terlepas dari semua itu, sejatinya semua orang adalah pendidik baik bagi dirinya, atau orang lain sekalipun selagi dalam lingkup proses belajar. Didasarkan pada pandangan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidik terdiri dari orang tua, guru, atau pemimpin, termasuk pemimpin spiritual, peran pendidik yaitu sebagai motivator atau fasilitator.

Selamat Hari Pendidikan Nasional, para pendidik!

Baca juga: HIMA PENSATRADA NYANGGAKEUN PERGELARAN LONGSER “CUKANG” KARYA DADAN SUTISNA

Penulis : Riska Mutiara Dewi