Kampus Merdeka UPI

Kemerdekaan Mahasiswa dalam “Kampus Merdeka”

PADA bulan Januari lalu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan sebuah kebijakan baru. Kebijakan tersebut dinamakan dengan Kampus Merdeka. Kampus Merdeka merupakan bagian kedua dari kebijakan Merdeka Belajar, lanjutan dari arahan sebelumnya mengenai UN, USBN, RPP, dan sistem zonasi yang diaplikasikan pada SD, SMP, juga SMA. Berbeda dengan arahan episode pertama, arahan kedua lebih menitikberatkan pada kebijakan-kebijakan dalam perguruan tinggi—baik negeri maupun swasta—sesuai dengan nama dari kebijakan itu sendiri.

Program Kampus Merdeka

“Pendidikan tinggi (ini) memiliki potensi dampak tercepat untuk perubahan SDM unggul, … cara tercepat untuk membangun SDM unggul,” ujar Nadiem dalam pembukaannya. “Dia (perguruan tinggi) harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan, karena harus adaptif dan bergerak dengan lincah,” lanjutnya. Kedua hal tersebut menjadi pencapaian yang diharap dapat dimaksimalkan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Namun, pada situasi yang sebenarnya, ini tidak dapat terlaksana dengan maksimal dikarenakan adanya sekat yang membatasi sehingga tidak menciptakan ekosistem yang tanpa batas. Poin-poin inilah yang menjadi latar belakang dari program Kampus Merdeka.

Kampus Merdeka memiliki empat program pokok, tetapi terdapat satu kebijakan yang paling berpengaruh langsung terhadap mahasiswa. Kebijakan tersebut adalah hak belajar tiga semester di luar prodi. Apa itu hak belajar tiga semester di luar prodi? Dalam kebijakan ini, mahasiswa dibebaskan untuk mengambil SKS di luar kampusnya selama dua semester (atau setara dengan 40 SKS) dan juga mahasiswa diperbolehkan mengambil SKS prodi lain di dalam kampusnya selama satu semester, kecuali untuk prodi kesehatan. Melalui program ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih terbiasa dengan dunia luar atau dunia kerja sebenarnya setelah lulus nanti. Jadi, SKS tidak lagi hanya menjadi ‘jam belajar di kelas’ tetapi ‘jam berkegiatan’, baik di dalam maupun di luar kampus asalnya.

Program Mahasiswa Kampus Merdeka

Menurut saya, hal ini benar dapat membantu mahasiswa agar memiliki pengalaman yang dapat diaplikasikan secara langsung saat terjun ke dunia kerja nantinya daripada hanya dengan belajar teori di dalam kelas saja. Program ini juga memungkinkan mahasiswa dapat mengusai lebih dari satu bidang keilmuan secara lebih mendalam lagi, karena mendapat kesempatan belajar secara formal di dalam kelas dengan profesional. Mengingat berbagai macam lapangan pekerjaan masa kini yang tidak terpusat pada satu cabang ilmu saja, tentu ini dapat menjadi modal penting.

Baca juga: Lelucon-Lelucon Ganjil pada Pagelaran Sastra

Selain dari itu, mahasiswa bisa memperluas koneksi terhadap pihak-pihak lain dengan banyaknya kegiatan di luar kampus. Kata ‘Merdeka’ yang digunakan pun menjadi relevan karena mahasiswa tidak lagi harus berkutat pada satu bidang secara teori di dalam kelasnya, tetapi diberi kebebasan untuk mengeksplorasi segala potensi yang ada pada dirinya.