Pejabat negeri ini tidak lelah berinovasi tanpa peduli kondisi.
Indonesia memang tidak pernah kehabisan inovasi-inovasi yang visioner—bahkan tak mengenal kondisi. Saking visionernya, sampai lupa terhadap apa yang sedang terjadi saat ini. Visioner dulu, urusan pandemi belakangan, lha.
Di kala Indonesia, termasuk dunia, masih dilanda kekhawatiran dengan keberadaan Covid-19. Pejabat kita malah membuat yang berpotensi menimbulkan penularan massal. Rencana itu berupa program bela negara yang diinisiasi oleh Kementrian Pertahan. Katanya, program tersebut menyasar mahasiswa supaya generasi milenial selain inovatif dan kreatif, juga mempunyai rasa kebanggaan terhadap tanah airnya sendiri. Apakah kebanggan terhadap tanah air perlu dilakukan lewat jalur militer? Apa kalian bangga terhadap indahnya alam Indonesia? Apa kebanggaan itu kalian rasakan lewat jalur militer? Saya rasa tidak.
Wakil Kementrian Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, membenarkan program bela negara yang akan dilaksanakan bagi mahasiswa di kampus. Beliau juga menggandeng Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan program ini. Nantinya, program ini akan beriringan dengan program merdeka belajar yang diinisiasi Kemendikbud sebelumnya.
Setelah pemberitaan mengenai bela negara di lingkungan kampus menyebar, Wamenhan ini memberikan penjelasan bahwa program ini berupa bela negara, bukan wajib militer. Ia pun mengatakan bahwa program ini dilakukan secara sukarela di kampus. Artinya, mahasiswa boleh memilih ikut atau tidak.
Lah kalau program bela negara dimasukkan ke dalam SKS, mau gimana gak ikut? Yang ada susah lulus, dong!
Baca juga: Pertemuan Pertama, Jadi Baper
Jadi kita bisa nolak gak, nih, Pak Sakti? Kalau kita gak lulus gara-gara gak ikut program bela negara, Pak Sakti tanggungjawab, ya! Kalau sampai rencana itu terwujud, dan mahasiswa harus menjalani kebiasaan baru di dunia kampus dengan program bela negara, saya yakin kampus akan menakutkan bagi beberapa lulusan SMA yang hendak melanjutkan studinya. Ketakutan itu diakibatkan karena munculnya kredo “kalau mau jadi mahasiswa, harus ikut bela negara juga”. Doi juga bilang kalau program ini tidak hanya untuk mahasiswa, tapi masyarakat secara luas. Ngeri aja kita bakal kembali lagi ke zaman orde baru, di mana masyarakat dijadikan komponen cadangan perang. Seperti yang Pak Sakti bilang tadi, sih, ini sukarela. Kalau mau ngerasain main PUBG secara real life, ya gaskeun ikut jadi komcad. Kalau masih pengen hidup tenang, ya gak usah terlalu memaksa.
Usulan Pak Sakti ini mengenai peserta bela negara ini cukup bagus, bukan hanya menyasar mahasiswa saja tapi juga masyarakat luas. Berarti anggota DPR juga ikut dong, Pak? Kan mereka juga manusia.
Mahasiswa itu udah cinta tanah air banget loh, Pak. Mereka akan selalu beraksi bila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip hidup bangsa ini. Contohnya saja saat isu RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK—dan terbukti melemahkan—diprotes secara besar-besaran oleh mahasiswa dari banyak kampus yang berujung penangkapan dan penyiksaan beberapa mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam aksi tersebut. Kurang cinta tanah air gimana, sih, mahasiswa kita ini? Lalu, siapa yang perlu ditumbuhkan rasa cinta tanah air itu? Masyarakat yang kritis terhadap oligarki atau pejabat-pejabat yang mengkhianati nilai-nilai Pancasila?
Sebut saja Omnibus Law, yang melanggar hak-hak masyarakat dalam sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa bapak-bapak pejabat ini cinta tanah air? Apa bapak-bapak ini menghormati keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia? Coba renungkan lagi. Jangan sampai milenial dijejali doktrin tentang cinta tanah air sampai muntah sedangkan pemimpin di atas tak sekalipun paham apa itu esensi cinta tanah air.
Penulis: Daffa Imam Naufal