Melihat Hal yang Tidak Terlihat di Desa Tugumukti

Pendahuluan

Hampir 10 hari telah saya lalui dengan menghabiskan waktu di Desa Tugumukti, Cisarua, Bandung Barat untuk melihat sekaligus mengamati keberlangsungan cara kerja di desa ini. Kami beraktivitas bersama dengan warga Dusun 3 Tugumukti untuk bisa merasakan betapa damainya hidup jauh dari hiruk-pikuk perkotaan. Suasana tenang ditemani udara menjadikan karakteristik perbedaan yang nyata antara perkotaan dengan pedesaan.

Di desa ini, mayoritas masyarakat masih mengandalkan hidupnya berdasarkan kekayaan alam serta hayati yang masih belum terjamah oleh kemajuan teknologi. Kerukunan antara warga dengan warga yang lainnya masih terjaga dengan baik hingga saat ini.  Bahkan menurut Pak Kadus, “Warga RW 7 RT 1 mah barageur, sok dipasihan wae emameun kangge tamu teh.” (Warga RW 7 RT 1 mah baik-baik, suka ngasih makanan buat tamu). Hal tersebut menjadi suatu identitas bagi warga pedesaan, terutama warga Tugumukti.

Bersama kawan yang lain, saya banyak belajar hal-hal kecil yang ada di Desa Tugumukti. Salah satunya adalah cara masyarakat dalam bertani yang harus memperhatikan kondisi alam untuk mengoptimalkan hasil pertanian. Menjaga hubungan baik antara alam dan manusia adalah kunci untuk menghasilkan pertanian yang baik. Hal ini selaras dengan ungkapan Pak Asep, seorang petani di Desa Tugumukti:

“Bapak mah sok ngarumasakeun ka murangkalih we ngurus kebon oge, da upami leres ngurusna mah sami we jiga jalmi. Upami diurusna leres mah da jantenna oge pasti sae.” (Bapak mah sadar diri ngurus kebun juga sama anak, kalau ngurusnya benar pasti menghasilkan. Dan kalau ngurusnya benar, hasilnya juga pasti bagus).

Kedamaian dan ketentraman yang hadir di Desa Tugumukti rupanya menyimpan permasalahan yang cukup pelik. Permasalahan-permasalahan yang hadir berasal dari internal maupun eksternal desa. Hal tersebutlah yang kemudian menarik perhatian saya untuk menuliskan sebuah desa yang berada di bawah kaki Gunung Burangrang tersebut.

Permasalahan Sosial Pemuda

Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi. Karang Taruna berkedudukan di desa atau kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sayangnya, organisasi kedaerahan yang ada di Desa Tugumukti tidak berjalan baik. Menurut penuturan Ketua RT dan RW di Dusun 3, permasalahan organisasi kedaerahan tidak berjalan lancar karena adanya kemauan serta tuntutan ekonomi yang menghambat mereka.

Mereka menganggap bahwa berorganisasi bukanlah hal penting untuk dilakukan. Berorganisasi dianggap sebagai wahana untuk bersenda gurau dan sebatas tempat mengumpul belaka tanpa adanya kegiatan untuk membangun peradaban desa ke arah yang lebih maju.

Padahal, organisasi kedaerahan bisa dijadikan sebuah wadah untuk mendapatkan uang, salah satunya program pemerintah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Bumdes dapat dimanfaatkan oleh peran karang taruna sehingga hasil dan profit yang didapat mampu dirasakan seluruh warga Desa Tugumukti.

Baca juga : Setengah Jalan Manufaktur Bumi Siliwangi

Potensi yang dimiliki di Desa Tugumukti dapat menjadi sebuah peluang yang besar untuk kemajuan suatu desa. Olahan makanan seperti ali agrem, colenak, peyeum dapat didistribusikan dengan cakupan yang lebih luas. Jika masyarakat dan pemuda mampu memanfaatkan potensi tersebut dengan serius, hal tersebut akan sangat menguntungkan bagi kemakmuran suatu desa.

Hal di atas merupakan saran kecil untuk menghidupkan kembali organisasi kedaerahan yang sudah lama tidak bekerja. Dengan begitu, para pemuda/pemudi yang memang tidak memiliki pekerjaan dapat turut berpartisipasi dan mendapatkan hasil dari apa yang telah mereka kerjakan.

Permasalahan Lahan

Sebagian besar mata pencaharian warga di Desa Tugumukti berprofesi sebagai petani, peternak, dan pelaku UMKM. Pemberdayaan alam menjadi tulang punggung bagi warga untuk bisa terus menutupi kebutuhan hidup. Maka dari itu, lahan atau tanah akan sangat berarti bagi mereka untuk mengandalkan hasil dari bumi.

Namun, sekitar tahun 2015 telah terjadi sengketa perihal tanah di Desa Tugumukti. Pasalnya, tanah yang merupakan lahan garapan bagi warga direbut secara halus dan diambil alih oleh kepentingan-kepentingan individu, seperti pembangunan tempat wisata, pembangunan vila, serta pembangunan lain untuk meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya.

Kondisi ini tampak pada pembangunan vila yang ada di RW 6 RT 1, yaitu Pembangunan Lazuardy Syariah Park and Villa yang menghabiskan 3 hektar tanah. Pembangunan tersebut secara nyata sangat merugikan warga Desa Tugumukti. Para warga tidak bisa turut andil dalam penggarapan kepemilikan vila tersebut.

Pak Soleh, seorang pedagang batagor mengungkapkan, “Biasana bapak teh sok ngagarap di lahan batur jang, so teh ayeuna mah seeur vila, bapa janten teu tiasa nanaon”. (Biasanya bapak suka garap di lahan orang, tapi sekarang sudah banyak vila, bapak jadi gak bisa ngapa-ngapain).

Penggarapan vila atas tanah yang dikuasai secara pribadi membuat sedikitnya para warga beralih profesi menjadi pedagang. Mereka merasa bahwa seharusnya pembangunan vila atau pembangunan lain mampu dirasakan hasilnya oleh warga desa. Alih-alih membuat sistem perekonomian maju, kondisi tersebut justru hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Sebenarnya permasalahan lahan ini sudah marak terjadi di Indonesia. Permasalahan-permasalahan yang hadir seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang ada di Desa Tugumukti. Izin pembangunan yang menyebabkan gangguan terhadap sektor pertanian seharusnya bisa ditinjau kembali sebab lahan tersebut merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan di Desa Tugumukti.

Penutupan

Apa yang saya tuliskan adalah langkah kecil untuk membantu permasalahan warga di Desa Tugumukti. Sedikitnya kawan-kawan yang membaca diharapkan dapat terjun langsung dalam mengatasi permasalahan ini. Tidak dapat dipungkiri, hal ini merupakan selemah-lemahnya iman dalam membantu mengatasi permasalahan. Semoga apa yang saya tulis dapat berguna, baik itu  untuk diri sendiri, orang lain, maupun warga di Desa Tugumukti.

Penulis: Hasbi Ramadhan
Editor: Aulia Aziz Salsabila

Baca juga : Pameran Ajeg Melampaui Diri : Refleksi Diri Terhadap Ruang Kota