TIDAK ADA JUDUL TULISAN HARI INI: SIKAP MORAL SAYA UNTUK “MAHASISWA UPI MENGGUGAT”

I

Saya mendukung secara moral gerakan petisi “Mahasiswa UPI Menggugat” yang diinisiasi oleh akun Instagram @mahasiswaupi2021.

Konon, agenda dan gerakan petisi ini “ditunggangi” oleh mahasiswa Universitas Paling Indie, eh Pendidikan Indonesia (untuk selanjutnya disebut kampus favoritnya Jarjit[1]) angkatan 2021. Saya tulis konon, sebab saya tidak mengenal mereka, dan tidak tahu (atau mungkin tidak mau tahu juga) siapa penunggang valid gerakan ini. Yang jelas, selain mendukung, saya juga bertepuk tangan dan angkat topi (atau angkat toga kalau bisa). Intinya, saya salut serta hormat setinggi-tingginya kepada perlawanan mereka.

Mendukung-tidak mendukung itu pilihan belaka. Itu hal yang lumrah dan normal. Yang ganjil dan amoral itu mendukung, mencemooh, salty, atau memaki tanpa empati dan sikap kritis.

Untuk itu, tulisan ini saya susun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dukungan saya. Selain itu, juga sebagai upaya membongkar cara berpikir dan imajinasi yang canggih betul dari para penunggang gerakan tersebut.

Oh, ya, hampir lupa. Hidup Mahasiswa!

II

Tidak ada yang baru di bawah matahari, hari ini.

Plonco, ospek, MOKAKU, atau apa pun namanya, punya problem yang sama: budaya feodal yang masih mengakar dalam relasi sosial antarcivitas akademik.

Bahkan, hari ini, segala bentuk ketimpangan relasi sosial di kampus (dosen-mahasiswa, senior-junior, dll.), terutama di kampus favoritnya Jarjit, barangkali sudah jadi new normal saja.

Pramoedya Ananta Toer, dalam novel Jejak Langkah, memberi simulasi menarik pada season-season awal di tanah air tentang budaya plonco. Minke diplonco habis-habisan oleh senior-seniornya yang Eropa totok dan Eropa peranakan. Dia juga jadi bahan tontonan dan salty senior-senior sesama pribumi.

Baca juga : Membantu Percepatan Vaksinasi, UPI Gelar Vaksinasi Gratis bagi Masyarakat

Minke si Jawa tulen, putra Bupati alias bangsawan, dan berfisik cungkring itu dilarang keras menggunakan alas kaki. Hanya karena dia Jawa, pribumi, dan tak berdaya dalam relasi kuasa sistem kolonialisme. Cuma anak-anak totok dan peranakan yang boleh pakai sepatu atau sandal.

Apa yang dilakukan oleh Minke? Minke speak up, frens! Minke melawan lewat adu jotos, sekuat tenaga, dan sehormat-hormatnya.

Apakah Minke menang? Tentu saja tidak, nderrr. Minke babak belur, remuk redam. Namun, peristiwa itu menjadi salah satu momen penting dalam pembentukan kesadaran awal Minke menyoal nasionalisme pribumi.

Kalau Minke melawan lewat adu jotos (ya, memang apa lagi yang bisa Minke lakukan; dialog, kritik-kritik tipis, tetapi antun, bikin mural, atau pakai bikini sarungan di pinggir jalan?), apa salahnya Mahasiswa UPI Menggugat menggalang petisi daring?  Itu sebaik-baiknya perlawanan saat ini. Mereka sebagai digital native, sedang memberi contoh kepada kita bentuk gerakan massa di era 4.0. Mereka anak kandung zaman ini, memanfaatkan segala berkah yang dilahirkan oleh zamannya.

Diakui atau tidak, itulah keunggulan mahasiswa angkatan korona jilid 2. Bagaimana tidak? Hampir selama 2 tahun, mereka ditempa oleh aktivitas serba daring, seperti bolak-balik Zoom-Google Meet-Google Form-baca Al-Quran-rekam-posting.

Mereka tidak sekadar memahami potensi dunia siber, tetapi juga lebih menguasai medan digital secara kultural, politik, dan ekonomi. Sebagaimana Minke kelak, yang punya kesadaran lebih maju daripada senior-senior bangsawan Hindia. Bangsawan-bangsawan senior itu cuma punya obsesi untuk selalu disembah dan dipuja oleh junior-juniornya.

III

Tidak ada gugatan “serius”, kemarin dan hari ini.

Tidak satu-dua, teman sesama alumni berkomentar bahwa gugatan Mahasiswa UPI Menggugat kurang substansial. Atau, lebih gamblang lagi, gak serius.

Barangkali, bagi mereka, yang substansial itu menuntut biaya kuliah murah, cabut UU No. 12 Tahun 2012, serta tolak paket-paket kebijakan yang tidak memihak rakyat miskin dan termarjinalkan terkait akses pendidikan.

Namun, justru itu, gugatan Mahasiswa UPI Menggugat sudah sesuai konteks. Toh, menuntut hal-hal substansial tersebut kepada panitia ospek memang gak nyambung juga, Malih.

Pada bagian ini, mari kita fokus saja untuk preteli satu per satu tuntutan atau gugatan Mahasiswa UPI Menggugat.

Keberatan atas tugas kuliah yang berat

Gugatan di atas punya makna yang terlalu luas. Multitafsir dan perdebatan menjadi tak terhindarkan.

Saya juga sempat bingung. Apa yang sebetulnya disasar pada poin ini? Tugas perkuliahan secara umum atau tugas ospek?  Namun, mari kita bayangkan bahwa yang mereka gugat itu tugas ospek.

Sebetulnya, tak mengherankan jika poin gugatan ini ditanggapi dengan komentar khas Bang Jago: “Lebay”, “Gitu aja protes”, “Dasar mental tempe”, dan seterusnya. Sebab, Bang Jago-Bang Jago ini merasa telah sukses melewati rangkaian ospek, mulai dari tingkat universitas hingga departemen.

Alih-alih menjelaskan secara terang dan bernas, mengapa tugas-tugas tersebut perlu dikerjakan, Bang Jago-Bang Jago lebih senang mencaci dan melemparkan komentar bernada gaslighting.

Selain itu, rasanya tak ada penjelasan yang memadai, kaitan antara tugas-tugas tersebut dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Andai penjelasannya tersedia, junior angkatan korona mungkin tak akan merasa keberatan.

Namun, poin pertama gugatan ini, juga barangkali diniatkan untuk merangkum 3 tuntutan selanjutnya. CMIIW.

Baca juga : KKN Tematik MDBPE-MBKM UPI 2021: Fun Learning Based on Biological Information

Penugasan mengajar padahal mahasiswa belum tahu bagaimana cara mengajar

Secara sepintas, program atau tugas ini sebetulnya luar biasa keren. Program ini bisa menjawab kebutuhan mendesak pendidikan Indonesia di era pandemi ini. Namun, perlu digarisbawahi, sebaik-baiknya program ialah yang memiliki proses (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi) yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sementara itu, secara jujurly,junior-junior ini mengungapkan bahwa mereka belum tahu bagaimana cara mengajar. Kondisi subjektif junior ini tidak bisa disepelekan. Ibarat serdadu yang disuruh bertempur di garis depan, tanpa dibekali sepucuk pistol pun atau bahkan belati. Ya, modyar atuh, frens. Kecuali, program ini main-main saja, hanya agar diksi “Pendidikan” pada nama kampus favoritnya Jarjit ini gak mubazir, atau seremonial belaka.

Namun, saya yakin betul, junior-junior dan para penunggang gerakan Mahasiswa UPI Menggugat menganggap jika tugas atau program ini serius banget. Oleh sebab itu, mereka menuntut pembekalan yang serius dari Bang Jago-Bang Jago sekalian.

Membeli dan mengunggah produk Frisian Flag di akun media sosial masing-masing

Dari keempat gugatan, poin ini yang paling polemis dan patut mendapat perhatian lebih. Meski sifatnya pilihan atau sukarela, tugas ini, bisa ditafsirkan sebagai eksploitasi ekonomi di era 4.0. Berat, ya?

Menariknya, bujuk rayu sponsorship yang berhasil mengikat memikat senior dan Bang Jago itu tak mempan terhadap Mahasiswa UPI Menggugat.  Hal ini juga mencirikan kesadaran kultur dan ekonomi yang amat canggih dari junior-junior angkatan korona terhadap medan digital.

Mereka mendefinisikan akun media sosial mereka bukan hanya aset pribadi yang tak bernilai secara ekonomi. Mungkin, senior dan Bang Jago lupa, satu unggahan feed di Instagram punya dampak ekonomi, baik secara langsung maupun tidak. Apalagi, yang diunggah itu produk, plus key message yang wajib diartikulasikan dalam video, plus mencantumkan tagar khusus dalam takarir (caption). Dalam pemasaran digital, aktivitas ini disebut sebagai influencer marketing.

Fyi, sejak tahun 2017, strategi influencer marketing sedang top of mind banget buat pemasar (marketers). Hubspot mencatat beberapa statistik menarik dari strategi ini. Dua di antaranya: (1) 80% pemasar mengemukakan bahwa influencer marketing tokcer dan sukses meningkatkan suatu bisnis; (2) 49% pembeli mengandalkan para influencer (pemengaruh) dalam mengambil keputusan terhadap suatu produk.

Dari sepuluh ribuan junior ini, saya hakulyakin, beberapa di antaranya masuk dalam kategori pemengaruh makro dan mikro. Sudah tentu, mayoritasnya berada dalam kategori pemengaruh nano.

Namun, jangan meremehkan pemengaruh nano. Masih menurut riset si Hubspot, biasanya, pemengaruh nano punya engagement rate yang tinggi ketimbang pemengaruh lain. Di algoritma Instagram, dan hampir semua media sosial yang ada, engagement rate adalah koentji.

Baca juga : Hari Pendidikan Nasional: Di Balik Kata Pendidik, dan Pendidikan

Satu lagi, dunia pemasaran digital punya diktum: content is king. Menurut Later, di Instagram, performa konten video masih lebih baik daripada konten gambar. Praktik-praktik pemasaran melalui influencer marketing ini tidak bisa disederhanakan dalam kerja-kerja sukarela, dalam arti lain kerja paksa. Apa lagi yang disuruh kerja paksa, beberapa di antaranya masih dikategorikan sebagai anak-anak (di bawah usia 18 tahun).

Maka, demi menjamin hak-hak para pemengaruh ini, sedikitnya, suatu jenama (brand) perlu menyiapkan terms & conditions of contract, creative release agreement, dan payment. Atau, sederhananya, kompensasi apa sih yang didapatkan junior-junior angkatan korona, kalau unggahan produk tersebut di-posting? Jangan hanya Bang Jago saja yang dapat benefit, yang menurut beberapa komentar akang-teteh berbentuk networking atau sponsorship atau pengalaman atau apalah namanya.

Unggah konten Tik-Tok

Sepintas saja, tidak ada urgensinya menggugat tugas mengunggah konten di Tiktok. Namun, setiap orang memiliki preferensi masing-masing terhadap media sosial. Apalagi, tingkat perundungan siber terhadap remaja di Tiktok sedang parah-parahnya.

Sama halnya dengan poin sebelumnya, akun media sosial ospek adalah properti pribadi. Siapa pun, tidak punya hak untuk mengintervensi akun media sosial orang lain. Apakah pemasungan secara fisik (penggunaan seragam dan atribut khusus sebagai peserta ospek) tidak cukup untuk merepresi ekspresi junior-junior ini, sampai kehidupan bermedia sosial pun harus ikut diatur-atur?

Kecuali, ya, memang ospek ini, sejak awal punya tujuan sebagai ajang perundungan, baik secara fisik maupun secara batin.

IV

Dialog dan diskusi yang baik bukan budaya kita. Itu produk yang diimpor dari peradaban Yunani Kuno. Budaya kita adalah mencaci, merundung, menghakimi, patuh secara buta, adu gengsi,manipulatif, cupet, misoginis, seksis, kesukuan, gaslighting, ghosting, dan sederet daftar panjang lainnya. Daftar ini, sebetulnya cocok sekali untuk dibikin jadi thread Twitter. Mochtar Lubis, kalau masih hidup, punya banyak bahan untuk menerbitkan buku Manusia Indonesia edisi diperkaya.

Membaca kolom komentar pada unggahan akun @mahasiswaupi2021 itu, sungguh bikin pedih mata dan nyeri dada. Beragam cacian, mulai dari kelas teri sampai kelas jagal, berkumpul dan berkerumun di sana.

Tidak cukup dengan makian, intimidasi gaya debt collector pinjol dan tukang bubarin kegiatan keagamaan juga bertebaran. Sayangnya, segala bentuk makian dan intimidasi itu, rata-rata, gak nyambung dengan pokok utama permasalahnnya, alias gak mutu.

Saya teringat kembali pada pertanyaan Gayatri Spivak, bisakah subaltern berbicara? Saya tidak ingin terjebak, mengklaim sebagai penyambung lidah sang liyan atau subaltern (junior-junior angkatan korona). Kenyataannya, mereka mampu dan mau speak-up.

Hanya saja, sekali lagi, setiap kali subaltern angkat bicara, suara mereka kerap dipertanyakan, digugat, bahkan direpresi.

Mengeluhkan beratnya tugas ospek, tidak berarti mereka tak sanggup mengerjakannya. Menuntut hak tidak sama dengan manja atau malas. Sebagaimana juga kepatuhan buta tidak pernah berbanding lurus dengan kegeniusan.

Relasi sosial antara sesama manusia sepertinya, makin ke sini, kian hancur lebur. Sebagaimana yang diilustrasikan oleh filsuf pesimisme nomor wahid, Arthur Schopenhauer lewat cerita sekelompok landak yang kedinginan. Mereka saling merapat dan berkerumun untuk berbagi kehangatan sampai bulu mereka saling menusuk satu sama lain. Kemudian mereka membubarkan diri, berkerumun lagi, bubar, terus saja berulang-ulang sampai mereka mendapat jarak yang moderat dan pas.

Tempat kita hidup ini mungkin “dunia terburuk di antara semua dunia yang mungkin ada”. Dunia kotor dan absurd, yang jadi sarang nyaman buat penjahat dan pengkhianat. Belum lagi, bencana dan ancaman ekologi lainnya.

Namun,menyitir ungkapan Schopenhauer, hanya dunia ini yang menyediakan pelajaran “tentang hal terpenting dalam hidup—toleransi, kesabaran, rasa hormat, dan mencintai tetangga, seperti mencintai diri sendiri—yang dibutuhkan setiap orang, oleh karena itu, masing-masing orang berutang kepada sesamanya.”

V

Sekali lagi. Tidak ada yang lebay dalam pembuatan petisi Mahasiswa UPI Menggugat. Petisi itu wajar-wajar saja.

Semestinya, senior-senior di kampus favoritnya Jarjit itu bersyukur dengan persoalan ini. Bersyukur bahwa junior-junior angkatan korona ini bikin petisi doang, tidak menggugat lewat UU No. 23 Tahun 2002, yang kira-kira bunyinya seperti ini:

“Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).”

Dapat dana sponsorship-nya entah berapa, tetapi harus menyiapkan uang 200 juta.

Itu belum termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mantap, kan?

[1] Jarjit adalah mahasiswa angkatan 2014 yang bercita-cita menjadi penyair dan kesepian. Istilah “kampus favoritnya Jarjit” pertama kali digunakan oleh Angga PSP—mahasiswa yang kebebasan berekspresinya direpresi oleh dewan dosen, sehinga terpaksa drop-out.

Baca juga : DIAM BUKAN EMAS, MAKA BERANILAH BERBICARA!

Penulis : Ilham Miftahuddin
Editor : Desrina Nuraffifah