Sampul artikel K-Satrasia: Inisiasi Alumni Merespon Pembubaran Hima Satrasia bersama Mahasiswa di laman literat.my.id

K-Satrasia: Inisiasi Alumni Merespon Pembubaran Hima Satrasia bersama Mahasiswa

Rapat pertama K-Satrasia dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember, bertempat di Skyscape Cafe. K-Satrasia merupakan perkumpulan keluarga Satrasia dari berbagai angkatan, baik itu alumni ataupun mahasiswa aktif. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lintas angkatan, mulai dari angkatan 2003 hingga angkatan 2025. Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yaitu faktor-faktor pembubaran Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (Hima Satrasia) serta pembicaraan mengenai masa depan dua organisasi baru pascabubar.

Awal Mula Pertemuan

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan angkatan 2003, 2007, 2011, 2016, 2017, 2020, 2022, 2023, 2024, dan 2025. Forum ini menjadi ruang konsolidasi awal bagi alumni dan mahasiswa lintas generasi untuk menyampaikan pandangan terkait kondisi organisasi.

Ketua Umum Hima Satrasia periode 2009, Reza Ali Fahmi, menjelaskan bahwa pertemuan alumni dan mahasiswa aktif ini berangkat dari inisiatif Langgeng (alumni 2007) yang mengajak alumni untuk berkumpul dan membicarakan isu pembubaran Hima Satrasia.

“Awalnya yang melatarbelakangi itu Kang Langgeng sebagai inisiator. Ada ajakan untuk kumpul dan membicarakan isu terkait pembubaran. Kita ingin tahu lebih detail kenapa bisa terjadi pembubaran dan ke depannya akan seperti apa,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dimaksudkan untuk membandingkan antargenerasi, melainkan sebagai ruang memahami dinamika yang terjadi. Menurutnya, perubahan zaman adalah hal yang wajar dan setiap generasi memiliki cara masing-masing dalam merespons persoalan organisasi.

Kronologi Pembubaran dan Tekanan Administratif

Dalam kronologi yang dipaparkan, isu pembubaran Hima Satrasia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan penghapusan departemen pada tahun 2022. Sejak saat itu, intervensi prodi terhadap organisasi mahasiswa mulai dirasakan, hingga puncaknya pada tahun 2025, ketika pihak prodi BSI menyatakan tidak akan membantu proses administrasi organisasi. Kondisi tersebut diperkuat oleh penolakan penandatanganan persuratan dan intervensi yang bahkan terjadi di ruang kelas, seperti penyampaian pandangan terkait pemisahan himpunan sehingga secara tidak langsung turut memengaruhi persepsi mahasiswa terhadap dinamika organisasi yang sedang berlangsung.

Salah satu alumni 2017, Alem, menilai bahwa Peraturan Rektor UPI  No. 50 Tahun 2022 tentang Pembukaan dan Penutupan Fakultas, Departemen, dan Program Studi tidak secara langsung mengatur pemisahan himpunan. Ia menyebutkan bahwa Surat Keputusan Mendikbud RI No. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi tetap menjadi payung hukum organisasi mahasiswa. Sementara itu, Reza menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki independensi dalam menentukan arah dan keputusannya. Ia juga menyinggung bahwa intervensi oleh prodi telah terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya dan pemisahan hanya dapat dibenarkan jika lahir dari keputusan mahasiswa.

Perwakilan mahasiswa angkatan 2024, Badar, menyampaikan bahwa upaya menghadapi situasi tersebut telah dilakukan, namun konflik vertikal turut memengaruhi dinamika internal mahasiswa. Atas pembubaran yang terjadi, muncul perasaan bersalah kawan-kawan 2024. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Rio, mahasiswa angkatan 2025. Ia mengakui adanya perbedaan pendapat di internal angkatan, baik yang menginginkan tetap bersatu maupun yang mendukung pemisahan. Namun, kecenderungan yang muncul mengarah pada pemisahan organisasi. Salah satu pertimbangan yang mengemuka adalah menurunnya minat berorganisasi di kalangan mahasiswa baru.

Manajemen Organisasi dan Tantangan Internal

Dalam pertemuan tersebut, isu manajemen organisasi turut menjadi sorotan. Sejumlah alumni dan mahasiswa menilai bahwa persoalan internal, seperti pola kerja dan pengelolaan kegiatan, ikut memengaruhi dinamika Hima Satrasia dalam beberapa tahun terakhir.

Reza menyampaikan bahwa persoalan manajemen sejatinya bukan hal yang bersifat permanen. Menurutnya, pola kerja organisasi dapat diubah sesuai dengan kehendak dan kesepakatan mahasiswa. Pandangan serupa disampaikan Cus (alumni 2003) yang menilai bahwa manajemen organisasi bersifat kondisional. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk merumuskan dan menyesuaikan tata kelola organisasi secara mandiri, sesuai dengan kebutuhan dan konteks zamannya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Hima Satrasia periode 2018, Toni menyoroti cara pandang terhadap konstitusi organisasi. Menurutnya, konstitusi merupakan sebuah konsep yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengurus. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan program, termasuk dalam penjadwalan rapat dan pelaksanaan kegiatan. Toni mengingatkan agar pengurus tidak terpaku pada kebiasaan lama, melainkan berani merancang formula kerja yang lebih segar dengan terlebih dahulu membayangkan output atau hasil akhir dari setiap program yang dijalankan.

Pandangan Alumni atas Pembubaran dan Proses Transisi

Dalam forum tersebut, alumni dari berbagai angkatan turut menyampaikan refleksi atas pembubaran Hima Satrasia. Diskusi berkembang pada upaya memahami kondisi objektif yang melatarbelakangi keputusan tersebut sekaligus merumuskan langkah ke depan agar nilai, sejarah, dan prinsip yang pernah dibangun tetap terjaga dalam bentuk organisasi yang baru.

“Atas kondisi objektif tersebut, alumni telah menerima keputusan akhirnya tentang pembubaran. Sebab, bagaimanapun keputusannya tentu ada kontribusi alumni di sana yang tidak dapat menjaga organisasi dengan baik. Saat ini marilah kita terfokus untuk membuat organisasi baru yang mampu memastikan sejarah, nilai, dan prinsip dari Hima Satrasia terus terjaga,” ujar Langgeng.

Reza juga menyampaikan bahwa dari pertemuan tersebut, alumni sepakat membentuk tim formatur sebagai langkah awal pembentukan forum alumni Satrasia. Forum ini ditujukan sebagai ruang silaturahmi dan komunikasi antargenerasi, sekaligus wadah untuk mengikuti perkembangan isu yang berkaitan dengan mahasiswa dan organisasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan alumni tidak dimaksudkan untuk mengintervensi mahasiswa aktif.

“Ormawa itu harus independen. Kami hanya alumni, tidak bisa menyetir mahasiswa aktif dalam membentuk himpunan baru,” katanya.

Untuk generasi penerus, Reza menekankan pentingnya menjaga semangat berhimpun, apapun bentuk organisasinya kelak. Ia berharap mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 dapat memiliki cerita dan pengalaman berhimpun versi mereka sendiri, sebagaimana setiap generasi sebelumnya yang memiliki cerita dan pengalaman yang baik tentang Hima Satrasia.

Pesan serupa disampaikan oleh Tiwi (alumni 2009). Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam mengelola organisasi ke depan, sekaligus menjaga esensi himpunan agar tetap relevan dan bermanfaat. Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah menumbuhkan kembali minat berorganisasi, khususnya di kalangan mahasiswa baru. Ia menyoroti perlunya penyesuaian pendekatan organisasi terhadap kebutuhan generasi yang berbeda, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang telah lama dibangun. Tiwi juga mengingatkan pentingnya menjaga relasi dengan alumni sebagai ruang bertanya dan berbagi pengalaman, agar kontinuitas organisasi tetap terjaga. 

Langkah Selanjutnya

Forum ini menjadi wadah bagi alumni dan mahasiswa lintas angkatan untuk menyamakan pemahaman atas kronologi yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa keputusan pembubaran dipahami secara utuh dan tidak disederhanakan sebagai kegagalan satu generasi tertentu. Pertemuan ini tidak diarahkan untuk menggugat keputusan yang telah diambil, melainkan menjadi ruang refleksi bersama lintas generasi untuk memahami dinamika yang terjadi serta mempersiapkan masa transisi organisasi mahasiswa ke depan. Alumni dan mahasiswa sepakat bahwa nilai, sejarah, dan semangat kolektif Satrasia perlu tetap dijaga apapun bentuk organisasi selanjutnya. Hal tersebut dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, manajemen yang adaptif, serta kemandirian mahasiswa sebagai aktor utama dalam menentukan arah organisasinya.