Baru genap satu tahun lalu, UPI resmi mengumumkan fakultas kesepuluh: Fakultas Kedokteran. Disusul beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada 17 Maret 2024, kembali adanya pengumuman program studi baru: Ilmu Hukum. Pendirian keduanya, baik Fakultas Kedokteran maupun Program Studi Ilmu Hukum dirasa tidak tepat waktu.
Saat ini, mahasiswa masih dipusingkan dengan persoalan UKT yang mencekik setiap semesternya. Belum lagi, beberapa fasilitas kampus tidak begitu mendapat perhatian lebih. Kendatipun begitu, pihak UPI justru lebih memilih mendirikan satu fakultas serta satu program studi baru daripada membuat program yang dapat meringankan mahasiswanya membayar UKT atau memperbaiki fasilitas kampus yang tidak begitu mendapat perhatian lebih.
Inspirasi dan Visi Fakultas˗Program Studi Baru Berdiri
Dilansir dari website resminya, fk.upi.edu, terdapat tiga hal yang menginspirasi berdirinya Fakultas Kedokteran: (1) terjaminnya ketahanan sistem kesehatan melalui kemampuan dalam melakukan pencegahan, deteksi, dan respons terhadap ancaman kesehatan global; (2) kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat yang ditunjukkan dengan jangkauan bagi setiap warga negara terhadap lembaga jaminan sosial yang lebih menyeluruh; dan (3) status kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dan Healthy Life Expectancy (HALE).
Sementara untuk Program Studi Ilmu Hukum sendiri, menilik berita.upi.edu, tidak disebutkan sama sekali latar belakang dan inspirasi dalam mendirikannya. Praktis dalam halaman daring ini hanya disebutkan visi dan tujuan dari Program Studi Ilmu Hukum. Ketua Tim Pengembang Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana FPIPS UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P. S.Pd., M.H., M.Si. menyatakan, “Visi Program Studi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI, yaitu menjadi program studi pelopor (leading) dan unggul (outstanding) berbasis riset untuk menghasilkan Sarjana Hukum yang professional, kompetitif, inovatif, bermoral, serta mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan tujuan program studi ini, yaitu menjadikan Program Studi S1 Ilmu Hukum sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum terbaik di Indonesia dengan reputasi internasional.”
Namun, di balik berbagai inspirasi megah yang melatarbelakangi pendirian Fakultas Kedokteran dan Program Studi Ilmu Hukum tersebut, tentu masih ada beberapa persoalan yang terus terulang setiap tahunnya, seperti persoalan UKT dan fasilitas yang tidak memadai di sana-sini.
Persoalan di Tengah Fakultas˗Program Studi Baru Berdiri
Selagi UPI terus maju dengan ambisi memperluas cakupan akademiknya, mahasiswanya sendiri masih bergulat dengan kenyataan sehari-hari yang penuh tantangan. Kenaikan UKT yang dirasakan membebani setiap semester. Ditambah lagi, kondisi fasilitas kampus yang tidak kunjung membaik, semakin menambah beban mental dan finansial yang harus ditanggung oleh mahasiswa.
Menurut data dari advokasi HIMA Satrasia saja, tercatat sampai semester genap tahun ini, 26 mahasiswa lama kesulitan dalam membayar UKT. Demikian pula mahasiswa baru, yang digabung dari ketiga jalur masuk, yaitu SNBP, SNBT, dan SM. Terdapat 97 mahasiswa baru mengalami kesulitan dalam membayar dan keberatan dengan besaran UKT yang diterima. Sayangnya, pihak UPI hanya menawarkan solusi sementara, seperti penangguhan atau pencicilan, bukan solusi berkelanjutan, seperti penurunan golongan UKT. Untungnya, beberapa mahasiswa baru masih bisa mendapatkan penurunan golongan UKT, walau itu hanya terjadi apabila ada kesalahan dalam pengisian data.
Selain itu, persoalan fasilitas kampus, seperti ruang kelas yang kurang dan tidak memadai masih akrab di telinga. Beberapa ruang kelas di lantai 4 gedung FPBS, proyektornya tidak berfungsi dengan baik sehingga mengganggu saat proses perkuliahan berlangsung. Kemudian di FPIPS, peristiwa saling berebut ruang kelas masih kerap terjadi.
Kesejahteraan Mahasiswa Tetap Harus Seiring dengan Ambisi UPI
Meski demikian, UPI tampaknya tetap percaya diri dengan langkah ini. UPI berusaha menegaskan posisinya sebagai universitas yang terus berkembang dan berinovasi dalam bidang pendidikan tinggi. Namun, seiring berjalannya waktu, akan menjadi tugas UPI untuk membuktikan ambisi tersebut dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan mahasiswa dan kualitas pendidikan yang ditawarkannya. Mahasiswa dan masyarakat luas akan terus mengawasi dan mengevaluasi bagaimana UPI menjawab tantangan ini, serta apakah ambisi besar ini benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Penulis: Rihan Athsari
Editor: Muhammad Hilmy Harizaputra
Baca juga: Suara Akademisi untuk Demokrasi: Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan