Jumat (15/05/2020) pukul 13.30 WIB, Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan sidang pleno khusus. Sidang tersebut diadakan untuk penyajian kertas kerja calon rektor dan pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia masa bakti 2020-2025. Untuk menghindari keramaian di tengah pandemi, sidang pleno yang bertempat di Gd. Ahmad Sanusi ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube TV UPI Official.
Hasil dari sidang itu menetapkan Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A. sebagai rektor yang terpilih dengan 22 suara mengungguli dua calon rektor lainnya, Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A. dengan 7 suara dan Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A. dengan 0 suara. Rektor yang terpilih akan menggantikan rektor sebelumnya, Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., yang masa baktinya telah habis di tahun ini.
Rektor telah terpilih ini memberi judul kertas kerjanya “UPI untuk Kemajuan Bangsa Melalui Kampus Merdeka”. Isi dari kertas kerja tersebut lebih menyoroti core problems yang ada di UPI , diantaranya tridarma, SDM, infrastruktur, kemahasiswaan, manajemen, dan keuangan. Masalah tersebut menurut beliau memiliki persoalan dasar yang perlu diubah seperti mindset, kultur, trust, birokrasi, dan network.
Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd. bukanlah orang baru di kampus UPI. Sebelum menjadi rektor terpilih dia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Pengganti Antar Waktu) UPI, periode 2015-2020. Lalu, pernah juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif UPI, periode 2015-2017. Beliau juga menambah jajaran rektor yang berasal dari jurusan Bimbingan Konseling yang mendominasi selama 15 tahun.
Baca juga: Diskusi Perihal Perkuliahan Daring
Terpilihnya rektor yang baru ini diharapkan dapat lebih baik dari rektor sebelumnya dan lebih memihak pada kesejahteraan masyarakat UPI. Mengingat pula masih banyak sekali masalah yang harus diperbaiki dalam kampus. Terutama yang sedang terjadi, yaitu banyaknya mahasiswa UPI yang kesulitan karena dampak pandemi Covid-19.
Pandemi hari ini yang penuh lika-liku seperti pertanyaan terkait dispensasi UKT, kuliah online yg tidak efektif adalah ujian pertama rektor baru ini. Apa saja trobosannya untuk problematik ini? Apakah kebijakannya solutif? Mari kita kawal bersama.