Kronologi Aksi Massa #TolakOmnibusLaw, 16 Juli 2020 di Jakarta

12.06 Massa berkumpul di sekitaran JCC.

13.18 Massa melakukan mobilisasi menuju gedung DPR.

15.16 Kondisi sempat mulai memanas. Beberapa petugas mendorong aksi massa yang ada di depan tembok Gd. DPR.

15.37 Anggota massa aksi mendeklarasikan sebuah pernyataan bahwa masyarakat tidak lagi mempercayai seluruh ucapan dan tindakan dari rezim Jokowi. Massa aksi menyatakan bahwa jalan satu-satunya bagi rakyat Indonesia adalah dengan memperkuat persatuan buruh, dan tani untuk mewujudkan reforma agraria sejati.

15.38 Massa aksi mendeklarasikan tuntutan kepada pemerintah.

15.49 Massa aksi meminta waktu 10 menit agar bisa masuk ke dalam Gd. DPR.

16.10 Pihak aparat masih belum mengizinkan massa aksi memasuki Gd. DPR. Massa aksi mulai mengancam untuk mendobrak kawat berduri agar bisa berbicara dengan wakil rakyat.

16.17 Massa aksi menyuarakan keresahan yang dirasakan selama ini terhadap pemerintah Indonesia.

16.32 Juru bicara Gerakan Bersama Rakyat menyuarakan apresiasi terhadap massa aksi yang telah konsisten berjuang. Juri bicara Gerakan Bersama Rakyat juga mendeklarasikan bahwa Omnibus Law dirasa tidak demokratis karena tidak transparan, dan tidak melibatkan publik dalam penyusunannya.

16.36 Juru bicara Gerakan Bersama Rakyat menegaskan kembali bahwa sampai sekarang masyarakat ingin bertemu dengan wakil rakyat, tetapi keinginan tersebut masih belum terealisasi.

17.05 Massa aksi mulai tidak kondusif, kondisi memanas kembali.

18.45 Pihak pemerintah akhirnya memutuskan bahwa pengesahan Omnibus Law ditunda, dan SK DO akan dicabut.

Baca juga: 9 Kausa Loyonya Gerakan Mahasiswa UPI, Poin 7 Bikin Rektor Malu! – Interupsi Kampus