PEMBAYARAN UKT KAMPUS UPI DIMULAI HARI INI!

Bandung, (18/05) Rektor UPI beserta jajarannya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 030 tahun 2020 tentang Pembayaran UKT/BPP serta Pengisian IRS dan Perwalian Daring Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021. Isi dari edaran tersebut memaparkan pembayaran UKT dimulai pada tanggal 22 Juni s.d. 10 Juli 2020.

Selain waktu, dalam surat tersebut juga terdapat jadwal pengisian IRS, dan perwalian mulai tanggal 3 s.d. 28 Agustus 2020. Perwalian pada tahun ini dilakukan secara daring melalui laman SIAK UPI sesuai anjuran dari pihak kampus demi mecegah penularan Covid-19.

Secara rinci, waktu pelaksanaan IRS dan perwalian daring telah dikelompokan berdasarkan angkatan sebagai berikut:

  1. Tahun angkatan 2013/2014 dan 2014/2015 melakukan pengisian IRS dan perwalian dari tanggal 3-6 Agustus 2020.
  2. Tahun angkatan 2015/2016 dan 2016/2017 melakukan pengisian IRS dan perwalian dari tanggal 7-12 Agustus 2020.
  3. Tahun Angkatan 2017/2018 dan 2018/2019 melakukan pengisian IRS dan perwalian dari tanggal 13-19 Agustus 2020.
  4. Tahun Angkatan 2019/2020 dan 2020/2021 melakukan pengisian IRS dan perwalian dari tanggal 20-28 Agustus 2020.

Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pengisian IRS daring sesuai jadwal, diwajibkan untuk melakukan perbaikan kontrak kuliah dalam masa Perubahan Rencana Studi (PRS).

Selang beberapa hari setelah surat edaran 030 tahun 2020, pihak kampus UPI mengeluarkan kembali surat edaran nomor 033 tahun 2020 tentang Penangguhan, dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa On-Going UPI program D3, S1, S2, dan S3 Semester Ganjil 2020/2021. Suraat tersebut berisikan tentang penetapan pengusulah permohonan biaya semester ganjil dengan beberapa ketentuan.

Masa pendaftaran dilaksanakan secara daring pada tanggal 8-17 Juli 2020 di laman SIAKku. Setelah selesai mendaftar mahasiswa akan dihubungi oleh Pembimbing Akademik untuk melakukan proses wawancara secara daring pada tanggal 13-22 Juli 2020.

Hasil wawancara akan diklasifikasikan menjadi dua; mahasiswa yang perlu membayar dengan mencicil, dan mahasiswa yang tidak mampu membayar sehingga perlu mendapat bantuan. Mahasiswa yang lolos verifikasi berkas, dan wawancara nanti akan di umumkan melalui SK Rektor.

Penulis: Intan Zahra

Baca juga: Ramai-Ramai Gerakan Mahasiswa (GEMA), Siapakah Mereka?