Aksi Kamisan Bandung Ke-378: Menolak Lupa Kasus Perampasan Ruang Hidup dan Represifitas Aparat di Indonesia

Kamis (17/2), berbagai elemen rakyat kembali merapat ke Taman Pasupati, Bandung. Dengan tajuk “Solidaritas untuk Erfahmi dan Wadas”, massa aksi kembali merawat ingatan terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya kasus-kasus yang berkaitan dengan perampasan ruang hidup dan represifitas aparat. Massa aksi menyuarakan keresahannya melalui berbagai bentuk: orasi, penunjukkan poster keresahan, pembacaan puisi, dan teatrikal.

Pada awalnya, Kamisan Ke-378 ini akan diadakan di depan Gedung Sate, tetapi hujan yang turun sejak siang memaksa massa aksi untuk bergeser ke bawah Jembatan Pasupati, tepat di samping Balubur Town Square (Baltos). Pukul 16.00, massa aksi mulai mengembangkan payung, mengangkat poster keresahan, dan berorasi di pinggir jalan. Menuju petang, massa aksi kian membludak.

“Kamisan adalah bukti bahwa negara masih melakukan penindasan terhadap rakyatnya. Jangan diam, lawan!” Teriak salah satu massa aksi melalui orasinya.

Sejak awal tahun 2022 telah terjadi berbagai kasus perampasan ruang hidup di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa wilayah tersebut antara lain Anyer Dalam (Bandung), Pakel (Banyuwangi), Wadas (Purworejo), dan Kasimbar (Parigi Moutong). Dalam kasus-kasus tersebut, aparatur negara melakukan represifitas terhadap rakyat yang mencoba mempertahankan tanahnya. Salah satu korbannya adalah Erfaldi, mahasiswa yang berjuang di Kasimbar, Parigi Moutong.

“Ketika kita mendengar kasus-kasus yang ada, itu mestinya menjadi penguat kepekaan kita terhadap isu-isu lainnya,” ucap orator lain saat Aksi Kamisan berlangsung.

Aksi ini ditutup dengan Performance Art dari mahasiswa UPI yaitu kelompok introvert, penyalaan lilin dan tabur bunga, serta doa bersama untuk seluruh nyawa yang melayang di medan perang. Massa aksi berharap ini menjadi Aksi Kamisan terakhir. Semua berharap tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca Juga : Potret Mahasiswa UPI di Akhir Pembayaran UKT

Penulis: Tofan Aditya
Editor: Wulan Sari