Jumat (10/4), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengadakan diskusi daring terkait pemaparan Hasil Survei Dampak Pandemi COVID-19 di Jawa Barat. Diskusi daring dilaksanakan di platform Zoom Webinar dan dimulai pukul 13.00 WIB.
Dalam diskusi ini, audiens diajak untuk mengetahui dampak pandemi COVID-19 secara lebih mendalam, khususnya di Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil survei yang sudah dilaksanakan pihak LBH. Diskusi diawali dengan pemaparan metode survei oleh Fuad Abdulgani, Dosen Antropologi Unila. Selanjutnya, pemaparan hasil survei oleh perwakilan tim riset LBH Harold Aron dan Wisnu Prima. Kemudian pemberian gambaran umum dampak pandemi COVID-19 se-Indonesia oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati.
Survei melalui kuisioner daring ini menjaring sebanyak 1253 responden. Pelaksanaan mulai 26 Maret 2020 hingga 1 April 2020.
“Angka tersebut memang tidak merepresentasikan dampak pandemi COVID-19 secara keseluruhan di Jawa Barat, namun sedikit banyak menggambarkan dan menangkap potret yang lebih luas mengenai dampak pandemi, khususnya terhadap mata pencaharian, akses pangan, dan kesehatan keluarga,” jelas Fuad Abdulgani.
Hasil survei ini mengkonfirmasi bahwa pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap mata pencaharian kelompok buruh/pegawai dan pelaku usaha kecil mandiri. Sebanyak 54,1% warga Jawa Barat masih tetap bekerja dan 45,9% berhenti dari pekerjaannya. Hal ini menyebabkan warga mengalami penurunan pendapatan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan mata pencaharian (sebanyak 5,7%).
Adanya penurunan pendapatan, secara otomatis berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Dalam situasi pandemi ini, responden lebih mengandalkan warung sayur dan pasar tradisional ketimbang pasar swalayan. Sebanyak 51,9% responden kesulitan ketika mengakses bahan pangan yang semakin mahal dan langka. Gula, beras, lauk pauk, bumbu dapur, dan susu formula bayi mengisi daftar bahan pangan yang paling dicari.
“… sehingga dalam situasi seperti ini ibu hamil dan balita menjadi elemen yang rentan karena mereka membutuhkan banyak nutrisi,” imbuh Wisnu Prima.
Berdasarkan hasil survei, sebanyak 74,1% keluarga di Jawa Barat sehat, tanpa ada riwayat atau potensi rentan terhadap COVID-19; sebanyak 34% masyarakat tidak memiliki jaminan sosial atau asuransi kesehatan. Dengan begitu, jaminan sosial dan asuransi masih membutuhkan perhatian pemerintah, karena pandemi COVID-19 memberikan dampak bagi sebagian besar masyarakat rentan dan terpinggirkan.
Lembaga Bantuan Hukum Bandung sebagai lembaga yang bergerak pada isu-isu kemanusiaan dan hak asasi manusia membentuk penggalangan dana publik. Penggalangan ini bertemakan #rakyatbanturakyat yang akan dibahas lebih mendalam pada sesi diskusi selanjutnya.