Sering Disepelekan, Tanpa Seorang Pustakawan Kita Sesat di Jalan

Apa yang muncul di benak kawan-kawan saat mendengar profesi pustakawan atau saat ada kenalan yang berkuliah di program studi ilmu perpustakaan? Sebagian mungkin merasa kagum, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa ada pula orang-orang yang merendahkan atau meremehkan profesi pustakawan. Bagi masyarakat awam, pustakawan dianggap hanya bertugas sebagai penjaga perpustakaan, sebuah profesi kolot yang tidak menjanjikan masa depan. Padahal, tanpa disadari, sebenarnya kehidupan kita sangat bergantung pada keberadaan profesi ini. Terutama dalam bidang pendidikan. Perpustakaan masih menjadi salah satu sumber informasi paling dibutuhkan baik oleh tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, dan peneliti. Kebutuhan akan perpustakaan juga berarti bahwa keberadaan pustakawan sangat dibutuhkan untuk menjadi media penyampai informasi.

Jumlah pustakawan di Indonesia saat ini sebanyak 14.191. Menurut kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Tirto, jumlah tersebut sangat kecil, hanya sekitar 7,18 persen dari total pustakawan yang dibutuhkan. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat betapa profesi ini sebetulnya sangat diperlukan.

Pernahkah terbayang dalam benak kawan-kawan sebuah perpustakaan tanpa seorang pustakawan yang mengelolanya? Buku yang tersimpan tidak akan terkelola dengan baik, sehingga kita akan kesulitan menemukan judul yang dicari karena buku-buku yang ada tidak disusun secara sistematis. Begitu juga saat kita hendak meminjam buku. Ke mana kita harus mendata buku yang kita pinjam, berapa hari kita boleh meminjam, serta siapa yang akan menata kembali buku yang dikembalikan jika bukan seorang pustakawan? Belum lagi mengenai kondisi buku yang kita pinjam. Tentu kita berharap buku yang akan dibaca ada dalam kondisi yang baik dan bersih. Kalau bukan seorang pustakawan yang melakukan semua pekerjaan itu, siapa lagi? Dari situlah, dapat disadari bagaimana pentingnya peran seorang pustakawan. Bahwa ternyata, menjadi pustakawan tidak hanya sekadar ‘menjaga’ perpustakaan atau ‘bersikap galak dan tegas’ kepada para peminjam buku.

Baca juga : SHOWCASE “MEMORANDUM”: KASUAT-SUAT

Seorang pustakawan memiliki tanggung jawab untuk menata, menjaga, merawat, serta memberi nomor pada setiap buku yang ada di perpustakaan. Seluruh proses tersebut tidaklah mudah, terutama saat menomori tiap bukunya, di mana hal itu membutuhkan rumus khusus. Namun, hal tersebut perlu mereka lakukan agar para pengunjung tidak kesulitan saat mencari buku yang mereka butuhkan. 

Tidak hanya bertugas dalam mengelola koleksi buku dalam perpustakaan, seorang pustakawan juga harus mempunyai kemampuan pelayanan yang baik. Dari segi administrasi, misalnya, seperti pendaftaran anggota perpustakaan, tata tertib, dan syarat peminjaman buku. Seorang pustakawan juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta ramah terhadap pengunjung.

Selain itu, pustakawan juga dituntut agar bisa beradaptasi dengan berbagai tantangan baru. Seperti saat ini, di mana teknologi perlahan mulai menggeser media informasi konvensional. Perpustakaan mau tak mau harus dapat beradaptasi dan salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perpustakaan yang lebih modern, seperti perpustakaan daring atau membuat e-books.

Dapat disimpulkan, bahwa hidup seorang pustakawan didedikasikan pada masyarakat selaku pengunjung perpustakaan. Bahwa yang mereka lakukan merupakan bentuk dedikasi mereka terhadap masyarakat. Sebagai penyedia informasi, terutama bagi civitas akademika, sudah sepatutnya kita menghargai pekerjaan mereka. Tanpa seorang pustakawan, mungkin kita akan menghadapi kesulitan  mencari buku atau informasi sejenis lain yang kita butuhkan.

Baca juga: Lima Perpustakaan Daring Andalan Mahasiswa Untuk Mencari Referensi

Penulis: Salsabila Izzati Alia
Editor: Fazya Anindha Srizaky