Walaupun telah menjadi guru di salah satu sekolah swasta di Bandung, Nenden juga mengajar di Bimbel untuk mendapat penghasilan tambahan.

Potret Kesejahteraan Guru Honorer Saat Ini

Guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah hampir sepuluh tahun lalu, penggalan lirik lagu Hymne Guru resmi diubah, bukan lagi “Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa” melainkan menjadi “Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia”. Maka, narasi guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai pembenaran carut-marutnya kesejahteraan guru saat ini.

Tantangan dan Gaji Guru

Walaupun telah menjadi guru di salah satu sekolah swasta di Bandung, Nenden juga mengajar di bimbingan belajar (Bimbel) untuk mendapat penghasilan tambahan. Dia melakukan ini karena gaji yang didapatnya dari sekolah masih tergolong pas-pasan. Dana tunjangan juga tidak ia dapatkan sebab belum menjadi guru tetap di sana.

Sementara itu, sebagai guru honorer, tuntutan dan tantangan yang dihadapi Nenden sama beratnya seperti guru tetap ataupun ASN. Salah satu tantangan terbesarnya adalah membuat pembelajaran menjadi lebih efektif dengan mengenal latar belakang setiap siswanya. “Sebagai guru kan harus tau ya latar belakang peserta didik, antara satu dengan yang lain kan tidak sama. Kalau kita tau latar belakang peserta didik, kita juga akan tau apa yang harus dilakukan agar pembelajaran menjadi lebih efektif,” terang Nenden dalam pesan WhatsApp, Minggu (20/10/2024).

Tidak hanya bagi Nenden, guru honorer sekolah negeri di Cimahi pun merasakan hal yang sama, Merry salah satunya. Ketika ditanyai mengenai kelayakan gaji, ia juga mengatakan bahwa gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, “Sebenarnya ngga ya, tapi aku ngajar di purwacaraka kan, jadi lumayan membantu.” kata Merry dalam pesan WhatsApp, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, ia mengaku terbebankan dengan jumlah siswa yang terlalu banyak. Dalam satu kelas, ia dapat mengajar 40 hingga 50 siswa sekaligus. Padahal, jumlah ideal siswa dalam satu kelas seharusnya tidak lebih dari 40.

Baca juga: Penguatan Literasi Digital bagi Guru SD dalam Meningkatkan Kemampuan Pedagogik dan Kinerja Guru

Perlindungan Risiko Kerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memerintahkan berbagai satuan pendidikan baik formal maupun nonformal untuk memberikan pegawainya perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan karena hanya sedikit peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pendidikan yang terdaftar. Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, jumlah peserta dari sektor pendidikan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36% dari total 2,5 juta pekerja per tahun 2022.

Namun, Nenden dan Merry ternyata masih belum mendapatkan perlindungan itu. Keduanya belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh sekolah mereka masing-masing. Mereka hanya didaftarkan asuransi kesehatan atau BPJS Kesehatan saja. Bahkan setelah dua tahun imbauan tersebut dikeluarkan Kemendikbudristek, ternyata masih terdapat sekolah yang belum melaksanakannya.

Padahal, menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, “Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” Jelas Suharti dalam acara Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan.

Nasib Guru Honorer pada Pemerintahan Baru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Abdul Mu’ti memiliki tantangan serius terkait honor guru. Sebab, berdasarkan data Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), sebanyak 74% guru di Indonesia mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah. Dilansir dari detik.com, UMK 2024 terendah Indonesia berada pada Kabupaten Banjarnegara, yakni sebesar Rp 2.038.005. Tetapi lebih parahnya, gaji guru honorer berkisar antara 500 ribu sampai 2 juta.

Abdul Mu’ti menanggapi hal ini, “Honor guru harus melalui pemetaan dan pengkajian yang serius. Karena guru ini ada yang sudah ASN baik PNS atau PPPK, guru honorer baik yang mengajar di sekolah negeri ataupun swasta. Jadi, kompleksitasnya tidak sederhana,” katanya usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024). Ia juga menegaskan bahwa mulai tahun 2025 gaji guru akan dinaikkan. Dia mengatakan bahwa semuanya telah dianggarkan untuk kenaikan gaji dan kesejahteraan guru.

Namun, dalam janji kampanyenya, Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran hanya mengatakan bahwa akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), yakni guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, pejabat negara, hingga TNI/Polri. Lalu, bagaimana dengan gaji guru honorer?

Motivasi Dan Harapan

Meskipun harus menghadapi situasi tersebut, Nenden dan Merry menyampaikan motivasi yang mendorong dan menguatkan mereka hingga saat ini, “…untuk sekarang, aku berusaha meneguhkan niat baik agar ilmu yang kita sampaikan memberikan kebermanfaatan,” tulis Nenden. Kemudian Merry mengatakan, “Aku nyaman dengan profesi ini”.

Berbekal ilmu, minat, dan niat baik, mereka masih menjalankan profesi ini dengan sepenuh hati. Sekalipun dalam kebulatan tekad, mereka tetap menaruh harapan untuk kesejahteraan para guru di masa yang akan datang. “Tentunya aku juga berharap lebih, semoga kedepannya guru bisa lebih sejahtera lagi,” ujar Nenden.

Penulis: Sri Fatma Hidayah
Editor: Muhammad Hilmy Harizaputra

Baca juga: Demokrasi Membiarkan Sosok Inkompeten Berkuasa