Rabu siang (15/4/2020), Serikat Pekerja Media dan Industri dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menuangkan kekhawatirannya terhadap masifnya pembatalan proyek juga upah tak maksimal yang mengancam kehidupan para pekerja, terutama pekerja lepasㅡatau lebih dikenal dengan freelancerㅡyang bekerja pada bidang industri media dan kreatif di tengah pandemi Coronavirus Disease 19 (CoviD-19) yang tidak kunjung menemui titik terang dengan meluncurkan kertas posisi bertajuk “Mengubur Pundi di Tengah Pandemi”.
Kertas posisi tersebut merupakan rangkuman dari temuan-temuan SINDIKASI, yang termaktub di dalamnya survei daring beserta rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh beberapa pihak. Dalam survei daring yang dilakukan sejak tanggal 20 Maret silam sampai dengan 4 April, terdapat 139 data valid yang terkumpul. Dari data-data tersebut, dapat dilihat bahwa permasalahan ini tidak hanya dialami oleh ibu kota saja, tetapi hampir seluruh wilayah Indonesia yang terkena dampak Korona secara langsung, seperti Yogya dan Tangerang Selatan yang menempati posisi ketiga dengan 6.5% dari responden keseluruhan juga Bandung dengan presentase 17.3%. Selain itu, permasalahan ini juga dialami oleh kota di luar Pulau Jawa, seperti Pontianak di Kalimantan dan Manado di Sulawesi.
Kehilangan pendapatan yang diakibatkan oleh krisis pandemi ini pun bukan main jumlahnya. Dari yang kurang dari satu juta, hingga yang berpuluh-puluh juta. Bukan hanya itu, para pekerja lepas juga dihadapkan dengan lebih dari satu pembatalan pekerjaan atau proyek yang “…otomatis menghilangkan potensi pendapatan yang bisa mereka terima hingga pertengahan tahun (Maret—Juli 2020).” Tanpa menerima sepeser pun kompensasi atas pembatalan tersebut.
Dalam kondisi mendesak seperti demikian, freelancer terpaksa menanggung beban berat terutama mereka yang memiliki tanggungan lain selain dirinya secara individu. Mau tidak mau, mereka diharuskan untuk mencari siasat lain misalnya menggunakan tabungan pribadi, mengutang baik kepada rekan atau jasa peminjaman, menjual barangnya, atau juga dibantu oleh orang tua. Namun keadaan seperti ini tidak dapat berlangsung lama, tentu harus diciptakan perubahan untuk mencapai keharmonisan bersama. Atas dasar tersebutlah, SINDIKASI menyusun beberapa rekomendasi bagi pemerintah, perusahaan, pengusaha kecil dan menengah, juga pekerja lepas itu sendiri agar hal ini bisa terhenti.
“Harus ada political will untuk menjadikan pekerja sebagai prioritas dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.”
Salah satu rekomendasi bagi pemerintah yang disebutkan dalam agenda ini adalah kolaborasi kementerian, antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan menginovasikan sumber pendapatan alternatif bagi para pekerja lepas tersebut, sehingga tidak mengandalkan skema tunggal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja saja.
Baca juga: VIRUS CORONA BERMODAL KUOTA
Penulis: Ariqa Muqsitha Syafitri