Masa Bimbingan, Dari Sistem Pendidikan Nasional sampai Hak Demokrasi Mahasiswa

Minggu, 10/10/2021  Ketua Umum Hima Satrasia, Dea Rahmat, menyampaikan sambutannya pada acara Masa Bimbingan Mahasiswa Baru Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, “Terimakasih kepada kawan-kawan yang telah berkenan menghadiri kegiatan ini, meluangkan waktu liburnya untuk bergiat bersama Hima Satrasia. Karena nantinya di kegiatan kali ini, kita akan banyak belajar dan banyak mendapatkan ilmu dari para pemateri yang hadir. Jangan lupa untuk mencatat apa yang disampaikan oleh pemateri. Semangat!”

Kegiatan masa bimbingan yang dilaksanakan di ruang virtual Zoom Meeting ini dipimpin oleh 2 pewara, Fadlan Afif Radana dan Marlina Ahdiza Putri. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Rifki Zaenal Muttaqin dan pemutaran lagu Indonesia Raya serta Mars Hima Satrasia, maka kegiatan pun resmi dibuka setelah laporan kegiatan dari Kasubbid Pengaderan Diah Fitriani dan Sambutan dari Ketua Umum Hima Satrasia Dea Rahmat dilangsungkan.

Masa bimbingan kali ini berisikan pematerian Sistem Pendidikan Nasional dan Hak Demokrasi, kemudian dilanjutkan dengan diskusi sehabis pematerian berlangsung. Pematerian yang berlangsung dalam 2 sesi ini dipandu oleh 1 orang moderator pada setiap sesinya.

Pematerian pertama disampaikan oleh Nadya Risqia dan dipandu oleh Hana Lutfiah. Beliau menjelaskan soal sistem pendidikan nasional. Dalam pembahasannya, Nadya menjelaskan mulai dari filosofi pendidikan, peran pendidikan, hingga sejarah pendidikan nasional. Beliau menceritakan persoalan pendidikan nasional semenjak masa kerajaan sampai persoalan yang hadir di masa sekarang. Beliau juga menekankan bahwa sistem Pendidikan sejak dulu bersifat komersil dikarenakan perjanjian GATS yang akibatnya terasa sampai sekarang, “Dari mulai masa penjajahan sampai pemerintahan indonesia, sampai kini di mana pandemi. Pendidikan sudah mulai dikomersilkan di masa reformasi, mengacu pada perjanjian GATS yaitu perjanjian umum tentang perdagangan jasa. Tahun 2000-an mulai ada perguruan tinggi PTNBH di mana pemerintah memberikan kewenangan kepada pergururuan tinggi untuk mengelola keuangannya sendiri.” ujar Nadya pada saat menyampaikan materi.

Pematerian selanjutnya mengenai Hak Demokrasi  dilangsungkan setelah istirahat dan ice breaking . Pematerian kedua ini disampaikan oleh M Abdillah Mahardika Oz, atau sering dipanggil Kang Dika dan dipandu oleh Yasmin Afra Shafa Sudirman. Materi yang berjudul ‘Mari Bung, Rebut Kembali!’ dari Kang Dika menjelaskan secara rinci mengenai hak, demokrasi, dan hak demokrasi mahasiswa. Beliau juga menekankan bahwa perubahan bisa terjadi ketika massa bersatu. Juga kita sebagai mahasiswa harus pintar membedakan mana aksi massa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan banyak orang, dan mana saja aksi massa yang keluar dari prinsip-prinsip yang seharusnya, “Pada dasarnya, kita adalah kaum intelektual yang lebih paham akan teori. Bukankah kita ingin menempatkan hakdem mahasiswa dengan baik? Kita harus paham dulu dengan betul, agar kita bisa menjadi massa yang terpimpin dan terorganisir.” ujarnya pada saat memaparkan materi.

Baca juga : Webinar Kewirausahaan: Menuju Wirausaha yang Cerah di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Rifki Zaenal Muttaqin
Editor: Algina Shofiyatul Husna