Panas bumi Pangalengan - Literat

Kisah Masyarakat Pangalengan di Balik Glorifikasi Energi Terbarukan Panas Bumi

Masih banyak masyarakat Pangalengan yang menjadi buruh di tanahnya sendiri.

Jumlah keluarga tani di Kecamatan Pangalengan mencapai hampir 40 ribu keluarga pada 2017. Jumlah tersebut terdiri atas dua kelompok. Sebanyak 10.921 keluarga memiliki lahan terbatas (tani miskin). Sementara itu, 25.056 keluarga lainnya tidak memiliki lahan sama sekali (buruh tani). Angka tersebut terus bertambah seiring berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat pedesaan. Dengan rata-rata empat anggota per keluarga, jumlah petani berlahan terbatas diperkirakan mencapai 43.684 jiwa. Adapun jumlah buruh tani yang tidak memiliki lahan diperkirakan mencapai 100.224 jiwa.

Seorang petani berjalan menuju ladang di samping pipa milik PT Star Energy. (Foto: Kahfi Achmad M)

Masalah lain yang sedang dihadapi kaum tani di Pangalengan adalah ancaman pergeseran dan keretakan tanah. Sebuah ancaman yang sewaktu-waktu bisa mengakibatkan bencana dikarenakan aktivitas pengeboran energi panas bumi atau yang disebut dengan geotermal.

Pasalnya, pada tahun 2015, memang pernah terjadi longsor di sekitar lokasi pengeboran panas bumi Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan. Longsor tersebut menewaskan 9 korban jiwa dan mengubur seluruh Kampung Cibitung tanpa sisa. Bahkan dari seluruh korban jiwa, tiga di antaranya belum bisa ditemukan hingga saat ini. Kampung Cibitung sekarang tinggal kenangan dan berganti menjadi ladang yang disewakan oleh PTPN VIII.

Semenjak saat itu, warga sekitar, khususnya buruh tani yang mengelola lahan di radius satu kilometer dari titik pengeboran, selalu khawatir ketika aktivitas pengeboran sedang terjadi. Mereka merasakan trauma akibat longsor yang pernah terjadi.

Baca juga: Rebel Ride: Gerakan XR untuk Bumi yang Lebih Baik

Menggarap Lahan di Tengah Kepulan Uap

Kepulan Uap dan Suara Bising

Nunung (bukan nama sebenarnya) mesti memakai pakaian hangat untuk menuju ke lahan garapan di wilayah PTPN VIII. Benar-benar udara pagi yang dingin akibat Pangalengan diguyur hujan seharian. Itu semua mau tidak mau mesti dilawan oleh Nunung demi memberi cairan obat pada bibit-bibit kentang yang ditanamnya.

Nunung telah menjadi buruh tani di lahan milik PTPN ini sekitar 12 tahun lamanya. Sebelumnya, Nunung menggarap lahan di daerah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Sukalaksana, Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan.

Perempuan 57 tahun itu harus siap sebelum pukul tujuh pagi untuk menunggu truk yang mengantar ia dan teman-teman buruh tani lainnya ke ladang. Jarak tempuh dari rumah Nunung ke lahan garapan berjarak lima kilometer, dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.

Ladang Nunung bekerja lokasinya selemparan batu dari batas pagar sumur produksi MBE (Mass Balance Equation) milik PT Star Energy Geothermal. Sumur produksi tersebut sering melakukan aktivitas pembuangan uap sisa pengeboran panas bumi. Tidak jarang, Nunung menghirup bau pekat dan mendengar suara bising akibat aktivitas sumur produksi tersebut.

“Tajam ke hidung, tapi tidak terlalu berpengaruh terhadap kesehatan. Karena tidak terlalu sering dan hanya selewat. Mungkin kalo sering dihirup akan berbahaya,” ujar Nunung yang juga menambahkan bahwa uap tersebut cukup membuat mata pedih.

Pemandangan wilayah pengeboran, gambar diambil dari lahan sewaan warga. (Foto: Kahfi Achmad M)

Merujuk penelitian Dita Aprilia, dkk. (2023), dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sumber kebisingan disebabkan dari kegiatan konstruksi dan pengeboran.

“Berdasarkan siklus hidup pembangkit listrik tenaga panas bumi, sumber kebisingan yang potensial disebabkan oleh kegiatan konstruksi dan pengeboran, pengoperasian pembangkit, dan kegiatan pembongkaran selama reklamasi lahan. Tingkat kebisingan yang tinggi, yakni sekitar 120 dB (teredam sekitar 85 dB) akibat kegiatan pengeboran.”

Dampak kebisingan tersebut sebetulnya dapat diminimalisasi dengan menggunakan safety ear plug pada saat proses pengeboran terjadi. Menurut Nunung, petugas dari PT Star Energy suka membagikan masker dan ear plug kepada para petani di sekitar sumur produksi untuk mencegah gangguan terhadap tubuh.

Mengancam Buruh Tani dan Hasil Pertaniannya

Selain Nunung, ada juga Yeti (bukan nama sebenarnya) yang baru menjadi buruh tani di lahan milik PTPN sekitar 3 tahun lamanya. Meskipun dia sudah bertani sejak tahun 1999, dia baru pindah ke lahan PTPN yang berdekatan dengan sumur produksi geotermal pada tahun 2021. 

Seolah menambahkan pendapat Nunung, Yeti mengatakan bahwa dampak dari kepulan uap tidak hanya ke tubuh, tetapi juga ke tanaman.

“Tanamana janten rada awon, osok garing sareng aya konengan (daunnya). Upami teu aya aktivitas (pembuangan uap) mah tanaman teh sae.”

“Tanamannya jadi kurang bagus, suka kering sama muncul kekuning-kuningan (daunnya). Kalau tidak ada aktivitas (pembuangan uap) mah hasil tanamannya bagus.”

Yeti kemudian menambahkan jika sisa-sisa uap tersebut hanya memengaruhi daun dari tanamannya saja. Sisa uap yang tersebar hanya membuat daun menjadi kuning dan tidak berpengaruh kepada sayuran yang ditanam di dalam tanah.

Seorang buruh tani yang sedang mengaduk obat untuk disiram ke lahan yang akan ditanami kentang. (Foto: Kahfi Achmad M)

Mengutip pendapat Trianto dan Sulistyono (2019) dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas), limbah yang dihasilkan industri PLTP berupa geothermal brine dan sludge. Jika limbah tersebut, baik padat, cair, ataupun gas dibuang sembarangan, ini akan mengakibatkan masalah pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Akses Lahan Belum Menjamin Hasil Panen

Nunung dan Yeti sama-sama bekerja sebagai buruh tani di wilayah ini dengan upah hanya Rp27.000 per hari. Buruh tani laki-laki pun hanya menerima sekitar Rp30.000 per hari. Berbeda dengan keduanya, Tarmin (bukan nama sebenarnya) merupakan petani wortel dan cabai rawit. Ia menggarap lahan kosong milik PT Star Energy tanpa perlu menyewa lahan kepada perusahaan tersebut. Karena itu, Tarmin memiliki dua lahan garapan di lokasi yang berbeda. Satu berada di wilayah Sampalan dan satu lagi berada di dekat pintu gerbang PT Star Energy. Keduanya masih berada di Kecamatan Pangalengan.

“Saya inisiatif menggarap lahan di sini karena sayang aja jika tidak digarap. Pihak perusahaan juga mengizinkan asal tidak dirusak dan dikelola sendiri,” ujar Tarmin ketika diwawancara pada tanggal 9 November 2023.

Namun, Tarmin mengaku lahan yang dikelolanya dekat PT Star Energy sering mengalami gagal panen, terlebih lagi saat musim kemarau. Jikalau cuaca sedang bagus, dia bisa memanen cabe rawit seminggu sekali, dan sekali panen bisa mendapatkan 10–15 kilogram. Untuk wortel, masa panennya sekitar empat minggu dan ia bisa mengumpulkan sekitar 500 kilogram sekali panen.

Musim kemarau membuat Tarmin harus mengerahkan tenaga lebih. Ia juga memerlukan biaya tambahan untuk pemasangan selang panjang supaya air dapat dialirkan dari bukit ke lahan garapannya. Kendati demikian, usaha tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena debit air yang mengalir pun tidak terlalu besar.

“Kalau kemarau gini air sulit, suka bikin gagal panen, untuk pengairan harus mencari ke atas bukit, itu juga ga banyak,” ucap Tarmin sembari mencabut rumput-rumput liar di sekitarnya.

Keluhan dari Kepulan

Selain persoalan air, Tarmin juga merasakan dampak keberadaan proyek geotermal. Ia kerap mencium bau menyengat menyerupai belerang dan mendengar kebisingan yang berasal dari aktivitas proyek. Selain itu, kepulan uap yang tebal dan tinggi kadang menghalangi cahaya matahari menyinari kebun miliknya. 

Keluhan tersebut sejalan dengan temuan Trianto dan Sulistyono (2019). Menurut mereka, pemanfaatan energi panas bumi berpotensi menghasilkan limbah B3 yang berdampak pada lingkungan. Limbah cair dan gas panas bumi mengandung berbagai zat, seperti hidrogen sulfida (H₂S), amonia (NH₃), raksa (Hg), arsen (As), silika (SiO₂), kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg), karbon dioksida (CO₂), karbon monoksida (CO), serta minyak yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia. Dalam penelitian yang sama dijelaskan bahwa limbah geotermal sebenarnya masih dapat dikelola dan dimanfaatkan. 

“Limbah sludge dari PLTP mengandung silika yang dapat digunakan sebagai bahan pencampur semen, batako, maupun paving block. Sementara itu, limbah brine yang mengandung berbagai mineral berpotensi diolah menjadi produk bernilai ekonomi, salah satunya pupuk.”

Tarmin dan dua rekannya telah hampir empat tahun mengelola lahan kosong seluas tiga hektare di sekitar gerbang proyek PT Star Energy. Meski lahan tersebut milik PT Star Energy, baginya, hak warga Pangalengan memperoleh penghidupan dari tanah kelahirannya tidak bisa dibantahkan.

Baca juga: Ojol Korban Brutalisme Aparat: Hukum Melindungi Siapa?

Bencana Longsor Kampung Cibitung: Sebuah Riwayat

Cerita dari Korban Selamat

Hujan lebat mengguyur hampir keseluruhan wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Pangalengan. Di sana, saya berkunjung ke rumah Revi Koswara. Revi adalah salah satu korban selamat dari bencana longsor sekaligus ketua RW Kampung Cibitung.

Sembari menyuguhkan kopi hitam, Revi bercerita bagaimana longsor di bekas rumahnya dahulu bisa terjadi. Revi mengatakan bahwa warga sekitar sudah merasakan gerakan tanah sejak tahun 2012. Sebelum longsor terjadi, warga Kampung Cibitung sering merasakan gempa-gempa berskala kecil sebagai konsekuensi atas pengeboran sumur geotermal.

Merujuk pada tulisan milik Bosman Batubara (2014), alumnus Teknik Geologi UGM serta program Water Resources Engineering di KU Leuven dan VU Brussel. Gempa bumi yang dipicu oleh fracking umumnya berkekuatan di bawah magnitudo 5,0.

“Aktivitas seismik tersebut dipicu oleh proyek geotermal yang mengekstraksi panas dari suatu kedalaman tertentu di perut bumi. Panas itu kemudian diubah menjadi energi.”

Mengutip dari tulisan serupa, gempa yang berkaitan dengan energi panas bumi terjadi melalui sejumlah mekanisme di dalam sistem geotermal.

“Terdapat empat mekanisme pembentukan gempa bumi mikro akibat Enhanced Geothermal System (EGS), yaitu: (1) kenaikan tekanan pori; (2) penurunan suhu; (3) perubahan volume akibat injeksi atau produksi; dan (4) alterasi kimia pada permukaan rekahan.”

Selain merasakan gempa berskala kecil, warga Kampung Cibitung juga kerap menemukan pergerakan tanah di sekitar permukiman mereka. Kedua gejala tersebut merupakan konsekuensi atas pengeboran sumur geotermal.

“Gerakan tersebut langsung ditanggulangi oleh pihak PT Star Energy dengan menggunakan semen dan plastik,” ujar Revi.

Kemudian ia menjelaskan, “Pada 2014, (anjlokan tanah) lumayan membesar, sekitar 20 sentimeter ke bawah. Lalu turun lagi sekitar 50 sentimeter. Sampai pada akhirnya, tanah turun sekitar dua meter dan membentuk celah di antara tanah tersebut seperti retakan di kaca.”

Karena kondisi semakin mengkhawatirkan, akhirnya Revi melapor kepada dinas terkait. Dinas setempat pun mengimbau warga untuk segera melakukan evakuasi.

Pada Sabtu sore, 2 Mei 2015, terjadi getaran yang cukup kuat. Saat memeriksanya, Revi mendapati sebagian tanah di sisi utara Kampung Cibitung telah amblas. 

“Ketika saya cek, tanah sudah ngagajleg, seperti sudah ada aba-aba akan terjadi pergeseran (tanah besar-besaran),” tambah Revi.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 5 Mei 2015, longsor melanda Kampung Cibitung, Desa Margamukti. Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, dengan tiga di antaranya belum ditemukan hingga saat ini. Amblasnya tanah juga mengenai pipa milik PT Star Energy. Kondisi ini memicu ledakan yang mendorong longsoran tanah ke area Kampung Cibitung.

Tanggung Jawab?

Sekitar 200 warga yang tinggal di Kampung Cibitung, mayoritasnya bekerja sebagai buruh tani atau buruh harian lepas di PTPN VIII. Terdapat 50 kepala keluarga yang terdata menjadi korban longsor. Dari jumlah tersebut, hanya delapan keluarga yang mendapatkan bantuan rumah baru.

Sementara itu, sisanya harus berjuang secara mandiri untuk mendapatkan tempat tinggal yang baru. Dilansir dari Jabarpress.com, pemerintah setempat tidak memberikan bantuan kepada para korban yang rumahnya tertimbun longsor. Mereka berdalih bahwa rumah-rumah tersebut bukanlah hak milik warga.

Hingga kini, Revi masih sering dihantui rasa berdosa karena tidak bisa maksimal dalam memperjuangkan hak warganya atas tempat tinggal baru. Hampir seluruh warga Kampung Cibitung sekarang masih tinggal di sekitar Pangalengan, kebanyakan menetap di rumah keluarga terdekatnya. Revi sendiri direlokasi ke rumah aset PTPN di Kampung Cibeureum, tidak jauh dari Kampung Cibitung.

Foto wilayah yang dulunya adalah Kampung Cibitung sekarang sudah menjadi lahan yang disewakan PTPN dan digarap warga. (Foto: Kahfi Achmad M)

Di sisi lain, Presiden Direktur Barito Pacific sekaligus pemilik dari PT Star Energy saat itu, Agus Salim Pangestu, menampik anggapan bahwa aktivitas geotermal adalah penyebab terjadinya longsor. Ia justru menyebutkan bahwa curah hujan tinggi dan aktivitas pembalakan liar oleh petani lah yang menjadi salah dua faktornya.

“Ada yang bilang pipa kami yang menyebabkan longsor. Itu tidak benar. Justru pipa meledak karena terkena tanah longsor,” kata Agus Salim yang juga merupakan anak dari pendiri Barito Pacific Group, Prajogo Pangestu, dikutip dari Bisnis.com, Rabu 6 Mei 2015.

Selain itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Rida Mulyana, dalam konferensi pers pada Rabu, 6 Mei 2015, mengklaim bahwa ledakan yang terjadi dipicu oleh pipa yang putus serta uap yang belum tertutup dan tertimbun tanah.

“Longsoran itu menyebabkan kerusakan pipa dan terjadi pada pukul 14.30 WIB saat kondisi hujan. Kemudian, longsoran tersebut membuat fondasi pipa bergeser dan putus menjadi tiga bagian. Pipa yang berasal dari sumur-sumur uap pun ikut tertimbun oleh longsoran sehingga mengalami kerusakan. Karena tekanan di dalam pipa cukup besar, sekitar 10 bar, tanah yang menimbun pipa kemudian berhamburan dan menimbulkan kesan seolah terjadi ledakan,” papar Rida, dikutip dari konferensi pers.

Baca juga: Pembebasan Perempuan sebagai Cahaya untuk Indonesia Gelap

Negeri Potensi, Bisa Dieksekusi?

Indonesia, Potensi Energi Panas Bumi yang Besar

Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di kawasan Cincin Api (Ring of Fire). Kondisi ini membuat Indonesia memiliki potensi energi panas bumi yang besar. Hal ini dibuktikan oleh keberadaan 117 gunung api aktif. Gunung-gunung tersebut tersebar di Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sulawesi. 

Menurut artikel jurnal yang ditulis oleh Gunawan, dkk. (2021), potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan sekitar 29.544 MW. Namun, hanya sekitar 7,2% yang dimanfaatkan sebagai energi listrik di dalam negeri.

“Indonesia memiliki potensi energi panas bumi terbesar di dunia, yang mencakup sekitar 40% dari potensi dunia. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan bauran pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan target 7,2 GW pada tahun 2025, dan 17,6 GW pada tahun 2050 (RUEN, 2017).”

Ambisi mengolah energi panas bumi mulai semakin serius setelah pemerintah merevisi UU No. 27 Tahun 2003. Regulasi tersebut kemudian diubah menjadi UU No. 21 Tahun 2014. Undang-undang itu disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Melalui undang-undang tersebut, panas bumi tidak lagi dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan. Panas bumi kemudian diposisikan sebagai jasa lingkungan. Kebijakan ini mempertimbangkan lokasi potensi panas bumi yang banyak berada di kawasan hutan dan taman nasional. 

Ambisi dan Visi

Memasuki Rezim Joko Widodo, pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) terus digaungkan. Ambisi pemerintah menggenjot potensi EBT didasari oleh dua hal. Pertama, cadangan energi fosil yang semakin menipis. Kedua, komitmen pemerintah dalam menanggulangi krisis iklim global. 

Dilansir dari detikfinance, pemerintah bahkan berencana menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap pada 2025–2050. Langkah tersebut dilakukan demi mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060. 

Sejalan dengan visi tersebut, pemerintah memasukkan pengembangan EBT ke dalam Rencana Strategis ESDM 2020–2024. Melalui program tersebut, pemerintah menyiapkan 20 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) baru dengan kapasitas total 683 MW.

Dalam laporan lain, Tuti dan Siwage (2014) menjelaskan beberapa faktor yang memengaruhi investasi perusahaan energi di Jawa Barat. Khususnya bagi perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Selain potensi panas bumi yang besar, daya tarik lainnya adalah besarnya potensi pasar di wilayah tersebut. 

Jawa Barat sendiri merupakan provinsi dengan padat penduduk dengan kebutuhan listrik yang terus meningkat. Selain itu, Jawa Barat memiliki sejumlah kawasan industri manufaktur yang menjadi penggerak perekonomian. Kawasan-kawasan tersebut memerlukan pasokan energi yang berkesinambungan.

Faktor lain yang mendukung investasi adalah kemudahan pengembangan energi panas bumi. Infrastruktur jaringan yang terhubung ke grid PLN dinilai sudah relatif maju.

Jawa Barat memiliki sekitar 11 wilayah potensi panas bumi yang sudah memiliki SK WKP dan 14 wilayah lain yang belum. Enam di antara 11 lokasi tersebut telah terpasang pembangkit panas bumi. Lokasi tersebut meliputi Gunung Salak, Patuha, Kamojang, Darajat, Karaha Bodas, dan Wayang Windu.

Baca juga: DRAW THE LINE: Tiga Babak Perlawanan Warga Bandung untuk Bumi

SEGWW dan Wilayah Pangalengan

Star Energy Geothermal Wayang Windu

PT Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd. (SEGWW) merupakan perusahaan panas bumi yang beroperasi di wilayah Pangalengan. Perusahaan ini menguasai lahan seluas 12.960 hektare. SEGWW didirikan pada 1994 dan mulai beroperasi pada 2004. Hingga saat ini, SEGWW mengoperasikan dua unit generator turbin sumur bor dengan kapasitas total 227 MW. Unit I memiliki kapasitas 110 MW, sedangkan Unit II berkapasitas 117 MW. 

Berdasarkan data yang didapatkan dari profil perusahaan di tahun 2009, saham tertinggi perusahaan saat ini masih dipegang oleh Prajogo Pangestu. Ia sebagai pemilik perusahaan PT Barito Pacific memiliki total 80% saham SEGWW. Sementara itu, 20% lainnya adalah milik Mitsubishi Corp (MC).

Kawasan sumur produksi milik PT Star Energy. (Foto: Kahfi Achmad M)

SEGWW bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melalui penjualan energi listrik untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Nilai transaksi kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar per hari berdasarkan data tahun 2016.

Posisi dan Wilayah Operasi

PT Star Energy merupakan perusahaan energi yang terafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) dan dikendalikan oleh Prajogo Pangestu. Perusahaan ini telah mendeklarasikan diri sebagai perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar di tanah air, mengalahkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Posisi tersebut menguat setelah Konsorsium Star Energy mengakuisisi tiga aset PLTP milik Chevron Corp. di Indonesia dan Filipina. Akuisisi tersebut tuntas pada Juni 2018 dengan nilai sekitar US$2,3 miliar atau setara Rp31,05 triliun (kurs Rp13.500 per dolar AS).  

SEGWW saat ini mengoperasikan PLTP Wayang Windu yang berlokasi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. PLTP Wayang Windu mengoperasikan dua unit generator turbin panas bumi. Unit pertama beroperasi secara komersial pada tahun 2000 dengan kapasitas 110 megawatt (MW). Unit kedua, dengan kapasitas 117 MW, beroperasi secara komersial pada 2009. Sesuai perjanjian penjualan energi, PLTP Wayang Windu akan memasok listrik kepada PLN hingga 400 MW.

Penutup

Berbagai temuan dalam laporan ini menunjukkan bahwa pengembangan energi panas bumi di Pangalengan tidak hanya berkaitan dengan produksi listrik, tetapi juga kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya. Mulai dari persoalan penghidupan petani, perubahan kondisi lingkungan, hingga pengalaman warga Kampung Cibitung pascalongsor menjadi bagian dari dinamika yang menyertai proyek geotermal di wilayah tersebut.


Dalam laporan ini penulis berusaha mewawancarai pihak Star Energy melalui kontak yang tertera di situs resmi perusahaan. Namun, sampai saat ini belum ada respon dari pihak perusahaan.

Demi keamanan narasumber, penulis menyamarkan identitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Liputan ini hasil dari pelatihan jurnalistik bertajuk, “Suara Perubahan Iklim dari Pinggiran” yang digelar oleh OXFAM Indonesia dan Project Multatuli pada Oktober 2023.

Penulis: Kahfi Achmad Muharram
Editor: Muhammad Hilmy Harizaputra

Baca juga: Perokok Bijak Hanyalah Omong Kosong