Jumat (10/07), perwakilan mahasiswa menemui Rektor, Prof. Dr. M. Solehudin, M.Pd., M.A., untuk menyerahkan naskah akademik dengan judul yang sama dengan nama aliansinya, Isola Menggugat. pada pukul 11.30 WIB yang bertempat di gedung Isola. Pemberian naskah itu merupakan tindak lanjut dari konsolidasi akbar yang dilakukan pada hari Rabu lalu.
Jumat (10/07), perwakilan mahasiswa menemui Rektor, Prof. Dr. M. Solehudin, M.Pd., M.A., untuk menyerahkan naskah akademik dengan judul yang sama dengan nama aliansinya, Isola Menggugat. pada pukul 11.30 WIB yang bertempat di gedung Isola. Pemberian naskah itu merupakan tindak lanjut dari konsolidasi akbar yang dilakukan pada hari Rabu lalu.
Naskah akademik Isola Menggugat merupakan sebuah analisis ekonomi politik terhadap kebijakan UKT dan Anggaran UPI 2020. Dibuatnya naskah tersebut bertujuan sebagai pencerdasan bagi mahasiswa dan sebagai tuntutan untuk pihak kampus UPI terkait biaya pendidikan.
Naskah tersebut berdasarkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh UPI dan data dari 4.400 mahasiswa yang mengisi Google Form terkait kondisi ekonomi pada masa pandemi covid-19. Naskah Isola Menggugat berisi tentang polemik UKT, analisis kebijakan, metodelogi riset dan data, dan analisis anggaran kampus. Tujuan aliansi ini menyerahkan naskah akademik tersebut adalah menunjukan hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh untuk menuntut tiga hal.
Pertama adalah, pengurangan nominal UKT mahasiswa bukan hanya sekedar penangguhan dan bantuan biaya. Lalu UPI harus memberikan transparansi data terkait Unit Cost atau BKT perprogram studi. Dan yang terakhir UPI harus memberikan keringanan UKT pada mahasiswa semester 9 sesuai dengan Permendikbud No. 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sesampai di gedung rektorat, kawan-kawan Isola Menggugat diarahkan untuk menunggu terlebih dahulu karena alasan rektor sedang ada tamu. Beberapa waktu setelah menunggu, akhirnya Rektor menemui perwakilan aliansi.
Pertemuan yang dihadiri oleh tiga orang perwakilan mahasiswa menghasilkan pernyataan dari rektor yang mengatakan akan memberikan bantuan sesuai kebutuhan asal jujur dan mengikuti prosedur melalui SIAK.
Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd, M.A. mengatakan bahwa tidak ada batasan kuota bagi mahasiswa yang mengajukan bantuan dalam prosedur SIAK. Sehingga bukan saja terpaku kepada penangguhan.
Selain itu, rektor juga akan mengimplementasikan Permendikbud No. 25 Tahun 2020 kepada mahasiswa semester 9. Bahkan jika ada arahan pemerintah untuk menggratiskan biaya kuliah, beliau meyakinkan akan menuruti arahan tersebut seratus persen.
Terkait perpanjangan pembayaran UKT yang menjadi keresahan mahasiswa UPI dalam beberapa waktu kebelakang ini, terdapat beberapa versi. Rektor belum memberi keterangan atas perpanjangan perpanjangan tersebut. Namun dari penelusuran kepada Dir. Keuangan, akan ada perpanjangan sampai ke tanggal 17 Juli 2020.
Juga tindak lanjut dari naskah akademik tersebut akan melihat perkembangan bantuan biaya pendidikan dari UPI. Pengawasan terkait proses bantuan biaya ini juga mesti dikawal oleh setiap ormawa UPI.
Dalam naskah akademik tersebut, Isola Menggugat mengkaji mengenai pendanaan UPI menunjukan surplus sejak tahun 2016, data tersebut didapatkan dari hasil mengkaji RKA 2017-2020 dan Lap. Keuangan UPI 2016-2018. Pengawalan terkait kebijakan UPI masih akan terus dilakukan menimbang keresahan mahasiswa UPI terhadap biaya pendidikannya (UKT).
Tentu solusi ini akan menjadi sorotan, tapi solusi konkrit yang bisa dilakukan mahasiswa UPI ialah mengajukan bantuan biaya melalui situs student.upi.edu
Berikut adalah tahap yang harus dilakukan untuk mengajukan bantuan biaya UKT adalah sebagai berikut:
- Masuk ke akun SIAK Anda;
- Tekan bacaan berwarna merah yang bertuliskan “Perhomohonan keringanan/penundaan pembayaran UKT Semester Ganjil 2020/2021”;
- Pahami persyaratan, cara scan dokumen, dan laim-lain;
- Setelah memahami tahap nomer 3, langkah selanjutnya adalah menekantiga garis horizontal yang terdapat di pojok kanan atas hingga keluar opsi khusus;
- Tekan update biodata, setelah itu akan keluar menu “pengisian biodata” dan isi selengkap-lengkapnya sesuai dengan keadaan;
- Setelah mengisi biodata lalu tekan “Simpan”;
- Setelah menekan “Simpan Biodata” akan muncul halaman format “Permohonan Keringanan UKT”, lalu sesuaikan data dengan data masing-masing;
- Pahami tulisan yang di-bold hitam terlebih dahulu, jika dirasa sudah yakinn anda bisa meng-input berkas persyaratan anda;
- Centang kalimat “dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya isi adalah data sebenarnya”;
- Pastikan berkas yang Anda telah masukan sudah benar;
- Jika sudah yakin kemudian tekan “Kirim Pengajuan”;
- Setelah itu tunggu informasi selanjutnya berupa verifikasi dan proses wawancara.
Beberapa informasi terkait pengawalan isu ini bisa diakses di akun instagram; @isola.menggugat dan twitter: @isolamenggugat