Pada ranah politik kontemporer, pidato seorang presiden sejatinya tidak sekadar menjadi instrumen penyampaian informasi. Mimbar kepresidenan merupakan panggung performatif tempat kekuasaan, legitimasi, dan karakter kepemimpinan diproyeksikan kepada rakyat serta dunia. Namun, sorotan tajam belakangan ini kerap mengarah pada gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai kerap mendobrak pakem kenegaraan.
Alih-alih menggunakan bahasa formal kenegaraan yang kaku, pidato beliau beberapa kali diwarnai diksi lugas, emosional, dan terkadang berkonotasi kasar. Publik tentu belum lupa dengan celetukan spontan saat beliau menghadiri Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo pada 24 Juni lalu. Mengutip dari IDN Times, beliau melontarkan, “Suatu saat di kelak kemudian hari, kekayaan yang ada dinikmati segelintir orang akan pelan-pelan netes ke bawah. Endasmu. Eh, sorry, sorry.”
Menariknya, ungkapan tersebut seolah menjadi lelucon personal sang Presiden. Berdasarkan laporan NEWS Indonesia saat perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra pada 15 Februari, beliau bahkan sempat berbisik ke arah audiens, “Kalau enggak ada wartawan saya bilang ndasmu,” yang disambut tawa hadirin.
Tak berhenti di situ, pada acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, 12 Juli, rentetan pernyataan tajam kembali meluncur. Melansir laporan CNN Indonesia, beliau mulanya mengajak masyarakat untuk tidak ikut-ikutan budaya caci maki. Namun, pidato itu diakhiri dengan sentilan keras: “Untuk apa kita bertikai… Semua partai banyak patriot dan semua partai banyak bajingannya juga.” Di acara yang sama, IDN Times juga mencatat pernyataan bernada tantangan dari beliau: “Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan! Tidak ada yang melarang.”
Bagi sebagian pendukungnya, deretan pernyataan ini adalah bukti ketegasan dan keterbukaan tanpa tedeng aling-aling. Namun, di ruang publik yang lebih luas, gaya komunikasi ini justru kerap memicu kegaduhan. Mengapa fenomena ini terus berulang dan bagaimana dampak sistemiknya?
Baca juga: Losing Spark? Tulus Punya Jawabannya Lewat Lagu “Teh Hijau”
“Kebocoran Register” dan Ilusi Merangkul Rakyat
Dalam kacamata sosiolinguistik, mimbar resmi kenegaraan secara konvensional menuntut frozen style yaitu sebuah register bahasa yang sangat formal, terstruktur, dan dijaga ketat. Kholid Harras, akademisi dan pakar linguistik sastra, menyebut percampuran antara pesan kenegaraan dengan “diksi jalanan” sebagai bentuk kebocoran register.
Menurut Kholid, gaya penyampaian tanpa filter ini sering kali dimanfaatkan sebagai strategi yang disebut populisme linguistik. Pendekatan ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat elitis, menampilkan kesan figur pemimpin yang autentik, merakyat, dan berani.
“Namun di sisi lain, dari kacamata teori tindak tutur (speech act theory), penyusupan emosi mentah ini mengubah fungsi pidato yang seharusnya asertif (menyatakan fakta atau kebijakan) menjadi ekspresif yang didominasi impulsif personal,” papar Kholid.
Jebakan Dekontekstualisasi dan Tergerusnya Wibawa Istana
Gaya komunikasi spontan ini nyatanya menyimpan jebakan besar terkait persepsi publik. Masyarakat yang menyimak pidato politik sangatlah heterogen. Ketika seorang pemimpin melanggar norma kesantunan berbahasa, pesan tersebut mengalami dekontekstualisasi. Esensi utama dari pidato perlahan menguap, digantikan oleh kebingungan massal. Alih-alih menangkap esensi kebijakan, publik dan media malah sibuk menerka implikatur di balik kata-kata tersebut. Apakah itu sebuah ancaman, luapan frustrasi, atau ketidakmampuan mengontrol emosi?
“Alih-alih memicu diskusi substantif mengenai kebijakan, ruang publik justru tersedot dalam jerat perdebatan mengenai estetika dan etika berbahasa,” tegasnya. Dampak jangka panjangnya adalah erosi ethos (kredibilitas) dan desakralisasi lembaga kepresidenan. Bahasa formal di istana sejatinya berfungsi untuk menciptakan jarak kekuasaan (distance of power) yang menumbuhkan rasa hormat kenegaraan.
“Ketika bahasa jalanan dipakai di istana, keagungan lembaga eksekutif perlahan tergerus,” ujar Kholid. Lebih jauh, fenomena ini berisiko memicu banalisasi wacana publik. Karena pidato presiden adalah model komunikasi tertinggi skala nasional, penggunaan kata-kata kasar secara tidak langsung seolah melegitimasi agresivitas verbal di tengah masyarakat luas.
Baca juga: Hari Anak Nasional: Menjaga Ruang Imajinasi Anak melalui Toy Story 5
Gema Ketidakpastian di Panggung Global
Risiko dari retorika yang meledak-ledak ini tidak berhenti di batas negara. Pidato seorang kepala negara disimak dengan saksama oleh komunitas internasional, misalnya korps diplomatik, dan pelaku pasar yang selalu mengutamakan kepemimpinan yang dapat diprediksi.
Dalam dunia diplomasi, setiap diksi dihitung dengan presisi tingkat tinggi. Kholid menyoroti bahwa kepemimpinan yang ideal bagi komunitas internasional dan pelaku pasar adalah kepemimpinan yang dapat diprediksi (predictable leadership). “Apalagi ketika pernyataan tersebut diterjemahkan secara harfiah oleh media asing, nuansa lokalnya hilang dan yang tersisa hanyalah citra retorika yang agresif,” ujar Kholid.
Bagi investor dan negara sahabat, gaya bahasa impulsif ini rentan ditafsirkan sebagai indikator instabilitas. Kholid menilai hal tersebut sebagai sebuah risiko yang sejatinya tidak perlu ada dalam kalkulasi politik global dan diplomasi luar negeri.
Refleksi: Bahasa sebagai Cermin Mengelola Kekuasaan
Pada akhirnya, bahasa bukan sekadar alat untuk berbicara, melainkan cermin dari cara seorang pemimpin berpikir dan mengelola kekuasaannya. Mengubah mimbar resmi menjadi arena meluapkan emosi mungkin akan memberikan kepuasan sesaat bagi kelompok tertentu, namun harga yang dibayar nyatanya terlalu mahal: erosi nilai kesantunan, kaburnya pesan kebijakan, serta memburuknya persepsi risiko di mata dunia.
Sebagai penutup yang patut menjadi renungan bagi para perumus kebijakan dan tim komunikasi kepresidenan, Kholid memberikan sebuah kesimpulan yang tajam:
“Kekuasaan yang bijak ditunjukkan bukan dari seberapa keras ia berteriak, melainkan dari seberapa presisi dan bermartabatnya ia berbahasa.”
Penulis: Nasywa Fauziah Hermanda
Editor: Allysa Maulia Rahman
Baca juga: Kejar Target Renstra 2026–2030, Mutu Pendidikan dan Infrastruktur UPI Jadi Prioritas




